Rabu, November 27, 2024
BerandaPotensiDinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Perda Provinsi Bali No.3 Tahun...

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Perda Provinsi Bali No.3 Tahun 2017

Gianyar (Bisnis Bali) – Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di tengah – tengah kehidupan masyarakat banyak memberikan manfaat, utamanya dalam meningkatkan perekonomian pedesaan. LPD memiliki peranan yang sangat strategis sebagai upaya untuk memperkokoh landasan perekonomian, dalam menghadapi situasi ekonomi global yang mengutungkan dewasa ini.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM dalam sambutan dibacakan Kepala Bidang LPD, Dra. Ketut Guniasih, pada acara Sosialisasi Pergub Nomor 44 Tahun 2017 tentang Peraturan Peraturan Pelaksanaan Perda Provinsi Bali No 3 Tahun 2017 tentang LPD , di Balai Budaya Gianyar, Rabu (13/1).

Lebih lanjut Dra. Ketut Guniasih mengatakan, sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bali dengan materi Latar Belakang Perda dan Pergub tentang LPD, serta Kepala Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa Provinsi Bali, I Nyoman Arnaya, S.E., diikuti oleh Jero Bendesa se – Kabupaten Gianyar, Kepala LPD se-Kabupaten Gianyar. Melalui sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan manajerial khususnya Pemeriksa, Pimpinan, serta Pengurus LPD lainnya.

“Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatnya pengetahuan pengelola melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan. Meningkatkan kinerja dalam mengelola LPD sesuai dasar hukum yang berlaku, sehingga mampu merealisasikan program kerjanya demi menuju LPD yang maju dan mandiri,” terang Ketut Guniasih. (kup)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer