Mangupura (Bisnis Bali) – Program-program usulan dari masyarakat baik dari musrenbang desa/kelurahan, mesrenbang kecamatan, maupun musrenbang kabupaten untuk kepentingan umum atau publik dipastikan tak ada yang ditolak. Kepastian ini dikemukakan Kepala Bappeda Badung Made Wira Dharmajaya, S.H., M.M. didampingi Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta saat jumpa media, Senin (22/1) kemarin.
Menurutnya, program untuk publik dipastikan akan terakomodasi dalam tahun anggaran berjalan. Walau begitu, jika memang dana untuk belanja langsung tak mencukupi, program tersebut akan menjadi prioritas pada APBD perubahan atau APBD induk tahun berikutnya. “Tak ada program publik yang ditolak,” tegas mantan Sekwan dan Aisten III tersebut.
Usulan yang berpeluang ditolak, tegasnya, berupa usulan tersebut secara faktual tak bisa ditindaklanjuti. Selain itu, usulan tersebut merupakan program yang tak diperbolehkan secara aturan maupun undnag-undang.
Apa saja wujud usulan yang akan ditolak? Wira Dharmajaya mencontohkan usulan bantuan bagi badan usaha. “Karena memang tak diperbolehkan, tentu saja usulan seperti ini akan ditolak,” tegasnya.
Pada era sebelumnya, katanya, musrenbang menyerap sebanyak-banyaknya program usulan dari masyarakat termasuk program wajib yang harus dilakukan. Namun karena anggaran tak mencukupi, tegasnya lagi, banyak proghram usulan yang tertunda atau tak bisa dilaksanakan pada anggaran berjalan. “Karena itu terkesan banyak program usulan yang diabaikan,” katanya.
Pihaknya pun melakukan evaluasi. Untuk menghindari kesan program terabaikan, pihaknya menetapkan pagu anggaran terlebih dahulu. Misalnya pada 2018, pagu anggaran belanja langsung mencapai Rp 3,2 triliun.
Dengan pagu ini, tegasnya, masyarakat akan menyeleksi program-program yang akan diusulkan. Proses seleksi program akan bisa dilakukan secara dini. “Program yang masuk pun akan sesuai dengan pagu anggaran yang ada,” tegasnya.
Sejumlah program yang menjadi skala prioritas di Badung, katanya, adalah penanggulangan banjir, sampah dan penanggulangan kemacetan lalu lintas. Yang tentu saja program wajib yang harus dilakukan.
Ditanya mengenai penanggulangan sampah di tengah laut seperti yang pernah diwacanakan sebelumnya, Kepala Bappeda menyatakan masih dalam tahap koordinasi dengan pihak lainnya seperti pihak marinir atau Angkatan laut. “Hingga kini upaya tersebut masih dalam tahap koordinasi,” katanya.
Dalam hal sampah kiriman, pihaknya melakukan penanganan secara terpola, menyispkan sarana dan prasarana termasuk alat berat di pantai. Ini tentu saja harus dianggarkan. “Prenanganan di tengah laut belum,” katanya lagi. (ad 0.081)