Pencitraan koperasi belakangan ini memang cukup tinggi. Terbukti cukup banyak koperasi yang sudah memiliki aset di atas Rp 20 miliar layaknya perusahan besar lainnya. Namun, jika dilihat dari jumlah koperasi yang ada, diprediksi hanya di bawah 10 persen koperasi dikelola secara profesional. Selebihnya masih dikelola konvensional dengan sumber daya manusia (SDM) yang belum punya standar. Apa yang mesti dilakukan?
JUMLAH koperasi di Bali mendekati 5 ribu unit. Hampir semua koperasi mengelola usaha simpan pinjam. Maka itu, persaingan tidak saja antarkoperasi, melainkan antarusaha sejenis lainnya yang jumlahnya sangat banyak. Belum lagi persaingan SDM yang cukup ketat belakagan ini. Perlakuan pasar bebas ASEAN menjadi tantangan yang harus dihadapi. Agar menang dalam persaingan, koperasi mau tidak mau, suka dan tidak suka, kualitas SDM pengelola koperasi harus ditingkatkan.
Pemerhati sekaligus Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar, I Wayan Mudana, S.E. mengatakan, selama ini pengelola koperasi belum memiliki standar. Bukan berarti mutu atau kemampuan personalnya rendah, namun keahlian pengelola manajemen koperasi masih rendah. Dengan begitu, skill manajemen standar dalam tata kelola koperasi perlu ditingkatkan lewat pendidikan dan pelatihan (diklat).
Menurut Wayan Mudana, perekrutan SDM pengelola koperasi sekarang ini masih karena kedekatan dengan pengurus koperasi. Di samping itu tidak sedikit yang bekerja di koperasi karena tidak bisa bekerja di perusahaan besar lainnya. Maka itu pengelola koperasi banyak dari kalangan yang memiliki kemampuan lebih tetapi tidak di bidang tata kelola manajemen koperasi. Di antaranya ada dari SMU, sarjana teknik, pertanian, bahasa dan lainnya. Mereka punya kemampuan namun bukan memahami manajemen keuangan sehingga bekal mengelola koperasi masih sangat kurang.
Pemerhati sekaligus praktisi koperasi I Wayan Murja, S.E., M.M. juga mengakui, SDM tangguh sangat diperlukan dalam mengelola koperasi. Terbukti, koperasi yang dijalankannya terus berkembang dan mampu meningkatkan pendapatan anggota. ”Memang tolok ukur kesuksesan koperasi apabila sudah nyata mampu berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan anggota karena tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggota. Bukan semata-mata meningkatkan keuntungan lembaga saja, tetapi bilamana mampu keduanya maka sangat bagus lagi,” tegasnya. (sta)