Sempat Disegel Komisi IV Sidak SD 1 Buduk

377

Mangupura (Bisnis Bali) – Komisi IV DPRD Badung yang salah satunya membawahi bidang pendidikan, Kamis (4/1) kemarin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Dasar (SD) No.1 Buduk yang sempat disegel oleh warga yang mengklaim tanah tempat berdirinya SD tersebut. Hasilnya, happy ending dan segel SD tersebut pun kini sudah dilepas dan proses belajar-mengajar berjalan normal.

Seusai sidak, Ketua Komisi IV DPRD Badung, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra didampingi anggotanya Gede Wardana Erawan, IB Alit Arga Patra dan Nyoman Wiradana mengungkapkan, sidak yang dilakukan untuk menelusuri status tanah tempat berdirinya SD tersebut. Hasilnya, tanah tersebut merupakan druwe geriya dan dihibahkan untuk pembangunan SD.

Hal ini diakui oleh salah seorang kerabat geriya yang juga anggota Komisi IV DPRD Badung IB Alit Arga Patra. “Tanah tersebut memang sudah dihibahkan oleh pihak geriya kepada Pemprov Bali untuk pembangunan SD. Selanjutnya, pihak Pemprov kembali menghibahkan tanah tersebut kepada Pemkab Badung,” katanya.

Lantas kenapa muncul masalah? Menurut Agus Nadhi Putra, anggota geriya tentu saja banyak. Ada salah satu anggota geriya yang masih memegang bukti kepemilikan tanah tersebut. Dengan begitu, anggota geriya tersebut mengajukan tuntutan terhadap lahan tersebut.

Selain itu, tegas politisi Golkar dapil Kuta Utara tersebut, kasus ini terjadi karena pihak Pemkab Badung lambat dalam memproses alas hak terhadap aset tersebut. “Tidak hanya lahan SD 1 Buduk ini, masih ada 29 lahan sekolah lainnya yang hingga kini belum disertifikatkan,” katanya.

Karena itu, dia mendesak Pemkab Badung melalui Badan Aset dan Keuangan untuk memproses segera aset-aset tersebut. Ini untuk menghindari kejadian seperti ini terulang kembali.

Lantas apakah ada kompensasi terhadap pengunggat lahan SD 1 tersebut? Menurut Nadhi Putra, komunikasi tetap harus dijalankan agar tidak ada lagi ganjalan-ganjalan. “Harus ada mediasi antara Pemkab Badung dan pihak penggugat sehingga masalahnya jelas,” tegasnya.

Selain anggota Komisi IV, sidak juga melibatkan Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Ketut Widia Astika, perwakilan dari Badan Aset dan Keuangan, UPT Mengwi, serta kepala sekolah. (ad 0026)