Singaraja (Bisnis Bali) – Pelantikan 12 ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP) PKK Desa dari 7 Kecamatan dan Pengukuhan 18 Bunda PAUD desa dari 7 Kecamatan di Kabupaten Buleleng, dilakukan secara serentak di gedung Laksmi Graha Singaraja, Kamis (14/12) lalu.
12 Ketua TP PKK Desa dilantik oleh masing-masing Ketua TP PKK Kecamatan dan 18 Bunda PAUD Desa dilantik oleh Bunda PAUD Kabupaten Buleleng, Ny. Aries Surdanyana. Pelantikan Ketua TP PKK dan pengukuhan Bunda PAUD ini dihadiri pula Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST., dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng.
12 Ketua TP PKK tersebut antara lain, Ketua TP PKK Desa Sembiran dan Desa Bondalem dari Kecamatan Tejakula, Ketua TP PKK Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Ketua TP PKK Desa Tukad Mungga Kecamatan Buleleng, Ketua TP PKK Desa Dencarik dan Desa Sidatapa Kecamatan Banjar, Ketua TP PKK Desa Sepang Kelod Kecamatan Busungbiu, Ketua TP PKK Desa Tukad Sumaga, Desa Banyupoh, Desa Musi, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Ketua TP PKK Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt.
Sementara, 18 Bunda PAUD yang dikukuhkan masing-masing berasal dari Desa Unggahan, Desa Rangdu, Desa Ularan, Desa Uma Anyar, Desa Lokapaksa, Desa Mayong, Desa Joanyar, Desa Sembiran, Desa Bondalem, Desa Dencarik, Desa Sidatapa, Desa Sepang Kelod, Desa Tukadmungga, Desa Banyupoh, Desa Musi, Desa Pemuteran, Desa Tukad Sumaga, dan Desa Sangsit.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya mengatakan, Bunda PAUD bukan hanya label saja, tapi Bunda PAUD harus mampu membangkitkan kecerdasan anak. Bukan hanya itu, Bupati Suradnyana menginginkan ke depannya Bunda PAUD agar diberikan wawasan yang baik agar bisa menguatkan mental dan karakter anak. Bupati Surdanyana meminta kepada Kepala Desa untuk menganggarkan dalam ADD untuk kegiatan PAUD dan PKK.
“Bunda PAUD harus bisa memberikan kontribusi terhadap anak-anak dari usia 0-6 tahun agar mereka menjadi pribadi yang baik, cerdas, dan berkarakter. Jika Bunda PAUD belum memahami itu tolong belajar jangan Bunda PAUD Cuma menjadi Label saja namun tidak mengerti apa yang harus dilakukan,” tegas Bupati Suradnyana. (ira)