Kamis, November 28, 2024
BerandaAdvDana Masyarakat Dipastikan Aman BPD Bali Pastikan tak Ada Pembobolan

Dana Masyarakat Dipastikan Aman BPD Bali Pastikan tak Ada Pembobolan

Denpasar (Bisnis Bali) – Bank BPD Bali memastikan kinerja bank milik krama Bali sampai saat ini dalam kondisi sehat dan dana masyarakat yang tersimpan dalam keadaan aman. Bank BPD Bali pun memastikan tidak ada pembobolan dana melalui penyaluran kredit.

Kepala Bagian Humas dan CSR Bank BPD Bali Anak Agung Made Agung, S.E. di Renon, Selasa (5/12) kemarin mengatakan, tingkat kesehatan bank dalam predikat 2  atau mencerminkan kondisi bank secara umum sehat. Ini berarti bank dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.

“Itu tercermin dari penilaian faktor profil risiko, penerapan GCG, rentabilitas, dan permodalan yang secara umum baik. Apabila terdapat kelemahan, secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan,” katanya.

Pihaknya menyampaikan, kinerja Bank BPD Bali dalam kondisi sehat ini  terlihat dari performance kredit. Hingga 29 September 2017  mencapai Rp 16.302.734 juta, dana pihak ketiga (DPK) Rp 18.884.229 juta, aset Rp 23. 103.317 juta dan laba tahun berjalan Rp 443.602 juta.

Dari sisi kondisi kredit, Agung menjelaskan,   posisi kredit mencapai Rp 16.302 miliar dengan komposisi lancar Rp 15.518 miliar, dalam perhatian khusus Rp 359 miliar, kurang lancar Rp 66 miliar, diragukan Rp 55 miliar dan macet Rp 304 miliar.

“Terhadap kredit-kredit nonlancar dilakukan upaya-upaya penyelesaian dengan penagihan, restrukturisasi kredit, penjualan agunan di bawah tangan dan lelang agunan,” ujarnya.

Khusus untuk kredit macet PT KCPP tujuan kredit untuk pembangunan hotel, kata Agung, saat ini hotel sudah beroperasi.  Sementara terkait proses awal pengajuan kredit PT KCPP, dijelaskan, dilakukan pada awal Agustus 2014 dan pencairan kredit bertahap, terakhir  23 Januari 2015.

“Pada saat ini, hotel tersebut sedang dalam pengurusan dan pemberesan oleh pihak kurator karena dalam posisi pailit sesuai Putusan Nomor 10/PKPU/2015/PN.NIAGA.SBY l 15 Agustus 2016,” ucapnya.

Untuk kredit PT HBP, proses awal permohonan kredit pada Januari 2012 dan pencairan kredit bertahap, terakhir pada 15 April 2013. “Penyelesaian kredit telah dilakukan dengan dua kali lelang sehingga sisa pokok kredit menjadi Rp 29,8 miliar dan saat ini sedang dilakukan proses untuk lelang berikutnya,” imbuhnya.

Agung menegaskan, penyaluran kredit atas kedua debitur tersebut telah memenuhi prosedur internal Bank BPD Bali dan tidak ada pembobolan. Untuk itu, pihaknya kembali menyampaikan dana masyarakat aman di Bank BPD Bali.

Terkait kondisi Bank BPD Bali secara keseluruhan ia menerangkan, untuk kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) hingga 29 September telah terealisasi 22,31 persen, NPL Gross 2,62 persen, NPL Net 1,31 persen, Return on Asset (ROA) 3,45 persen, return on equity (ROE) 22,45 persen, net interest margin (NIM) 7,33 persen, biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) 68,40 persen, loan to deposit ratio (LDR) 86,08 persen,

“ Tidak hanya itu, tingkat kesehatan kategori 2 (sehat), good corporate governance (GCG) 2 (baik), profil risiko 2 (low mod), earning 2 (baik), capital 2 (baik),” tuturnya. (ad 2.195)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer