Mangupura (Bisnis Bali) – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayah setempat, Kamis (30/11). Ikut mendampingi orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Badung tersebut, Asisten II Dewa Made Apramana, Asisten III Cokorda Raka Darmawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), IB Surya Suamba, Kepala Badan Litbang, I Wayan Suambara, Staf Ahli Ni Luh Dessy Darmayanty dan sejumlah kepala bagian beserta staf.
Beberapa proyek yang dikunjungi, di antaranya pembangunan rumah jabatan bupati dan wakil bupati Badung, berikut pembangunan gedung pertemuan dan penataan halaman setempat. Selanjutnya pembangunan Gedung Pusat Teknologi dan Komunikasi Kabupaten Badung yang masih ada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sempidi.
Beranjak dari puspem, Suiasa beserta rombongan menuju ke lokasi pembangunan SMPN 2 Mengwi. Lanjut ke pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Badung yang masih di wilayah Kecamatan Mengwi. Tak berhenti di situ, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan tersebut melanjutkan kunjungan ke lokasi pembangunan Pura Dalem Gede Abiansemal.
Bertolak dari Abiansemal, kunjungan dilanjutkan ke lokasi pembangunan RKB, ruang UKS, ruang OSIS, laboratorium, ruang multimedia, dan kamar mandi atau WC di SMPN 1 Petang. Berjarak sekitar 500 meter ke utara, Suiasa juga mengunjungi pembangunan Polsek Petang.
Di sela-sela kunjungan, Wabup Suiasa mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Badung yang menggunakan APBD Kabupaten Badung tahun 2017. Diutamakan pembangunan yang menggunakan anggaran cukup besar, termasuk bangunan yang perlu arsitektur khusus. Diharapkan, kualitasnya sesuai standar dan pengerjaannya selesai tepat waktu. “Yang kami kunjungi adalah pembangunan yang dari sisi progres dan waktu penyelesaiannya atau jatuh temponya agak mepet dari segi kontrak kerja,” ujarnya.
Dikatakannya, memang ada sejumlah pembangunan yang terdesak penyelesaiannya dari segi waktu. Alasannya, selain sempat terjadi pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru pada awal tahun, juga karena kondisi alam belakangan ini. Adanya erupsi Gunung Agung yang membuat kendala dari segi material. “Namun, kami tidak boleh menjadikan itu sebagai sebuah parameter suatu kendala formal. Dalam perjanjian kontrak kita, tetap menggunakan prosedur, tatanan, dan materi perjanjian sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni jatuh tempo paling akhir adalah Desember 2017 ini,” tegasnya.
Dari kunjungan tersebut, rata-rata progres pembangunan sudah mencapai kisaran 80 persen. Sementara dari segi kualitas, kata dia sudah sesuai standar yang ditetapkan pihaknya. “Dari segi kualitas sudah sesuai dengan standar kami,” terangnya. (ad 2.176)