Tabanan (Bisnis Bali) – Sebagai salah satu sentra pertanian kakao di Bali, Kabupaten Tabanan, khususnya di Kecamatan Selemadeg telah mampu meningkatkan mutu kakao fermentasi saat ini.
Itu pula tahun ini yang membuat Kabupaten Tabanan berhasil meraih penghargaan dari Kementrian Pertanian RI untuk komoditi kakao. Selain itu juga menyabot penghargaan berupa Penghargaan Sertifikat Indikasi Geografis dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kedua penghargaan tersebut diterima Bupati Eka didampingi Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Nyoman Budana, di rumah dinas Kantor Bupati, Selasa (28/11).
Bupati Eka mengatakan, penghargaan ini patut untuk disyukuri karena merupakan hasil kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam memajukan pertanian Tabanan. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini menjadikan Pemkab Tabanan khususnya Dinas Pertanian sebagai leading sektor untuk berbuat lebih progresif dan berbuat dari hati untuk kepentingan petani.
“Ini merupakan penghargaan kesekian kali yang kami terima. Ini sangat baik dan patut kami syukuri. Di Tabanan sendiri ada banyak produksi pertanian seperti kakao, kopi, yang sudah dikenal nasional maupun internasional. Dengan penghargaan ini semoga kita lebih progresif lagi untuk kepentingan petani,” ungkapnya.
Pihaknya mengungkapkan akan terus men-support dari hulu ke hilir untuk memajukan pertanian Tabanan. Dalam hal ini semua pihak memiliki peran. Penyuluh pertanian misalnya harus punya niat yang tinggi bagaimana agar petani bisa maju.
“Petani kan tidak punya link, akses atau sarana, maka kami selaku dipemerintahan wajib di depan memfasilitasi mereka. Apa pun itu bentuknya harus kami ajarkan, baik menanam bibit, olah tanam, membasmi hama dan memarketkan. Kami juga punya Bumda dan Bumdes, itu harus di-link-kan,” ujarnya.
Sementara untuk penghargaan sertifikasi yang diterima, Bupati Eka mengatakan, dengan ini Tabanan dapat melebarkan sayap lebih luas. Ini juga merupakan bukti bahwa pemerintah pusat juga sudah mengakui Tabanan untuk memasarkan produknya tidak hanya di Bali atau Indonesia saja bahkan hingga internasional.
“Perjuangan meraih sertifikasi ini tidak mudah, kita sudah memperjuangkannya dari 2014 dan akhirnya kami dapatkan. Sertifikasi ini bukti bahwa produk kami baik, aman , jadi bisa dipasarkan lebih luas,” ucap Eka.
Sementara itu, Nyoman Budana menjelaskan, penghargaan pertama diraih atas keberhasilan Bupati dalam meningkatkan mutu kakao fermentasi. Sementara untuk penghargaan sertifikasi indikasi geografis diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Pupuan (MPIG-KRP) Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan untuk indikasi geografis dengan nama Kopi Robusta Pupuan Bali.
“Perlindungan Hak Indikasi Geografis tersebut diberikan selama karakteristik khas dan kualitas yang menjadi dasar bagi perlindungan atas indikasi geografis tersebut masih ada,” jelasnya. (man)