Kamis, Desember 26, 2024
BerandaPotensiPemkab Gianyar kembali Cairkan 136 Proposal Dana Hibah

Pemkab Gianyar kembali Cairkan 136 Proposal Dana Hibah

Gianyar (Bisnis Bali) – Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mencairkan 135 proposal dana hibah kepada Kelompok Masyarakat, tepatnya pada Selasa  (21/11) lalu. Kini Pemkab Gianyar melalui Bagian Pengelolaan Bantuan Masyarakat kembali mencairkan 136 proposal di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa, (28/11). Pencairan proposal kepada Kelompok Masyarakat penerima bantuan hibah dari Pemkab Gianyar yang diserahkan oleh Wakil Bupati Gianyar, Made Mahayastra.

Kepala Bagian Pengelolaan Bantuan Masyarakat, I Wayan Wirasa menjelaskan, pada APBD Induk 2017 terdapat 649 proposal yang diajukan dengan total anggaran Rp 33 miliar dan sudah dicairkan sebanyak 546 proposal senilai Rp 28.120.000.000.
Sementara pada anggaran perubahan 2017, terdapat tambahan 686 proposal, yang per tanggal 21 November 2017 direalisasikan sebanyak 135 proposal dengan nilai Rp 7.137.626.000.

Pada tahap kedua ini  Bagian Pengelolaan Bantuan Masyarakat kembali mencairkan 136 proposal dengan jumlah Rp 5.583.749.000. Jadi secara keseluruhan dari 1.335 proposal yang masuk dari induk 2017 dan perubahan 2017 telah cair sebanyak 817 proposal dengan nominal Rp 40.841.375.000, dan sisanya akan dicairkan secara bertahap hingga 10 Desember 2017.

Wirasa menambahkan, pencapaian tersebut tak terlepas peran serta bendesa pakraman yang ada di wilayah kelompok masyarakat penerima hibah. Banyaknya proposal yang masuk, menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik.

Wakil Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, bantuan hibah yang dicairkan saat ini merupakan bantuan dalam skala kecil, sedangkan yang skala besar dirancang berupa program. Begitu juga, dalam proses pencairannya diutamakan yang membutuhkan dan paling mendesak serta bermanfaat bagi masyarakat banyak. “Bantuan hibah ini sebagai pancingan dari pemerintah untuk membangkitkan partisipasi warga dalam mewujudkan pembangunan di daerahnya,” kata Mahayastra.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah yang diwakilkan Made Sudita mengatakan, setelah bantuan hibah dicairkan wajib dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukkan RAB yang diajukankan. Ini agar aparat desa penerima dana hibah tidak sampai tersandung kasus hukum.
Ditemui setelah acara pencairan bansos Mahayastra berharap masyarakat  mampu berswadaya karena bantuan dari pemerintah tidak ada artinya untuk melakukan pembangunan yang lebih baik.

Mahayastra juga menjelaskan, di 2018 nanti selain meningkatkan dana bantuan bansos, Pemkab Gianyar juga tengah merancang program Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Hal ini merupakan upaya dari Pemkab Gianyar dalam membantu masyarakat dalam hal penanganan kesehatan. Di bidang peningkatan perekonomian masyarakat, di 2018 pelaksanaan program akan ditujukan pada revitalisasi pasar desa. ” Hampir 80 persen infrastruktur di tahun 2017 sudah selesai, pendidikan juga, Jadi tahun 2018 kita baru menuju ke revitalisasi pasar desa,” imbuh Mahayastra. (kup)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer