Jumat, November 29, 2024
BerandaPotensiMusyawarah Korpri Kabupaten Buleleng Dewa Puspaka Ditetapkan Sebagai Ketua Pengurus Korpri Buleleng

Musyawarah Korpri Kabupaten Buleleng Dewa Puspaka Ditetapkan Sebagai Ketua Pengurus Korpri Buleleng

Singaraja (Bisnis Bali) – Musyawarah Korpri merupakan kegiatan Pemkab Buleleng untuk memilih Ketua Pengurus Korpri. Nama Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng  muncul sebagai Ketua Korpri Kabupaten Buleleng yang baru.

Dewa Ketut Puspaka akan menjadi Ketua Pengurus Korpri untuk masa jabatan periode 2017-2022. Hal itu diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST., saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Buleleng 2017 di Gedung Wanita Laksmi Graha, beberapa waktu lalu.

Kegiatan musyawarah ini dirangkaikan juga dengan persiapan peringatan HUT Korpri yang dilaksanakan setiap 29 November. Pada kesempatan itu hadir Asisten III Setda Provinsi Bali, Drs. I Gusti Ngurah Alit, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, S.H., Sekda Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP., serta Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Buleleng.

Ketua Panitia, Made Arya Sukerta,SU.,MH., dalam laporannya mengatakan, selain Musyawarah, kegiatan ini juga menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Arya Sukerta menambahkan, musyawarah ini diadakan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP 42 Tahun 2004, Keppres Nomor 82 Tahun 1971, Keppres Nomor 16 Tahun 2005, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri kabupaten/kota.

“Kami harapkan ke depan Korpri akan menjadi organisasi profesi yang lebih mandiri, independen, professional dan proporsional dan tidak mengenal lelah untuk terus berkiprah dan mengabdikan diri kepada kepentingan bangsa, negara dan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dalam sambutannya mengatakan, Korpri merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan pungli.  Untuk itu, Bupati Suradnyana menginginkan agar anggota Korpri bisa disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja.

Bupati Suradnyana menegaskan, anggota Korpri harus terus melakukan inovasi-inovasi agar peyanan publik, pelayanan kepda masyarakat bisa makin murah, makin cepat dan makin baik dan dapat menghilangkan hambatan yang dapat mengganggu pelayanan publik tersebut.

“Nanti Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara, itu artinya fungfsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi ASN, memberikan perlindungan dan bantuan hokum kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” pungkasnya.(ira)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer