Investor Asing Diminta Gandeng Investor Lokal Cegah Pendapatan Pariwisata Lari ke LN

296

Mangupura (Bisnis Bali) – Investor asing yang menanamkan modalnya di Kabupaten Badung diminta menggandeng investor lokal. Hal ini dilakukan jangan sampai sebuah proyek investasi 100 persen sahamnya dimiliki asing.

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Badung IGN Rai Suryawijaya, S.E., MBA, Jumat (24/11) kemarin, terkait rencana pelantikan pengurus Kadin Badung yang telah terpilih. “Kami berharap investor asing bisa menggandeng investor lokal,” tegasnya.

Harapan berikutnya, Kadin bisa memberikan rekomendasi atau masukan kepada pemerintah agar mengatur komposisi investasi antara investor asing dengan investor lokal. Namun tentu saja hal ini harus disesuaikan dengan aturan yang ada sehingga kebijakan yang dibuat tidak menyalahi ketentuan.

Saat ini, menurut Suryawijaya yang juga Ketua PHRI dan Ketua BPPD Badung tersebut, pertumbuhan ekonomi Bali di atas rata-rata nasional. “Pertumbuhan ekonomi Bali khususnya Badung bisa di atas 7 persen,” tegasnya.

Walau tinggi, katanya, pertumbuhan ekonomi ini tidak banyak dinikmati oleh masyarakat. Sebagian besar pendapatan dari sektor pariwisata terbang kembali ke negara asal investor. “Hal ini jelas disebabkan investasi terutama di sektor pariwisata dominan dikuasai asing,” katanya.

Dengan kewajiban menggandeng investor lokal, katanya, pendapatan pariwisata Badung tidak semua terbang kembali keluar. Sebagian tentu saja akan tetap tinggal di Badung.

Walau begitu, Rai Suryawijaya menampik anggapan sektor pariwisata tak dinikmati oleh masyarakat lokal. “Saat ini sebagian besar masyarakat Bali bekerja di sektor pariwisata. Satu karyawan pariwisata mampu menafkahi keluarga dengan satu istri dan dua anak. “Ini tentu saja dampak nyata dinikmati oleh masyarakat lokal,” katanya.

Selain itu, tentu saja pemerintah memperoleh pajak dalam hal ini pajak hotel dan restoran (PHR). Pajak ini, tegasnya, dikembalikan dalam bentuk pembangunan oleh pemerintah yang muaranya dinikmati oleh masyarakat.

Dia menunjuk minimal 10 persen APBD yang berjumlah Rp7,2 triliun pada 2018 Badung harus dialokasikan untuk sektor kesehatan. Begitu juga sektor pendidikan minimal dialokasikan 20 persen. “Pendapatan daerah ini mayoritas berasal dari PHR,” tegasnya.

Hal sama dikemukakan Ketua Kadin Badung I Made Sujana, BAE. Menurutnya, kebijakan investor asing wajib menggandeng investor lokal perlu dilakukan. “Sangat ironis jika pendapatan Bali atau Badung tinggi, tetapi angka kemiskinan masih ada,” katanya.

Ini jelas karena banyak devisa pariwisata terbang kembali ke negara investor. “Komposisi saham antara investor asing dan lokal perlu diatur,” tegas pemilik Grup Nirmala tersebut.

Pertimbangan lainnya, katanya, saat ini ada aturan luas lahan untuk pembangunan akomodasi. Misalnya untuk Kuta Selatan minimal 100 are, Kuta 75 are, dan Kuta Utara 50 are. “Jika tak bergandengan dengan investor luar, sangat sulit pengusaha lokal bisa membangun hotel di daerah wisata ini,” katanya sembari menambahkan, bisa saja warga lokal hanya akan menjual tanah-tanahnya. (sar)