Denpasar (Bisnis Bali) – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar 2017 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin (31/7).
Sidang paripurnan DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketuanya, I Gusti Ngurah Gede, dihadiri Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, serta udangan lainnya.
Untuk pandangan umum terkait Ranperda Perubahan APBD 2017 diawali dari Fraksi Demokrat dibacakan oleh AA Gede Putra Ariewangsa yang menyampaikan Fraksi Demokrat dapat menerima Ranperda Perubahan APBD 2017 untuk ditindaklanjuti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selain memberikan masukan terhadap APBD selama ini, Fraksi Demokrat juga apresiasi pada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang telah mempunyai persamaan persepsi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Demikian juga Fraksi Hanura dalam dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Gede Made Arya Jembawan menyampikan tidak ada permasalahan yang substansial terhadap materi Ranperda Perubahan APBD 2017 sehingga Raperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadai Perda.
Sementara Fraksi PDI-P pandangan umumnya yang dibacakan I Ketut Budha menyampaikan, untuk sisi belanja pada perubahan Anggaran 2017 yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung, Pemkot Denpasar telah berupaya menyeimbangkan porsi belanja tidak lansung 47 persen dan belanja langsung 53 persen. Hal ini dapat dilihat pos belanja langsung mengalami peningkatan signifikan pada belanja barang dan jasa sebesar Rp 185 miliar rupiah lebih.
Melihat dari uraian Ranperda Perubahan APBD fraksi PDI-P dapat menyetujui untuk dijadikan Perda Kota Denpasar serta disahkan dengan tata cara sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut Fraksi PDI-P juga mengapresiasi Pemkot Denpasar dalam anggaran perubahan 2017 telah mampu meningkatkan pendapatan guru honorer. Di samping itu, Fraksi PDI-P mendukung progam Kartu Indonesia Pintar (KIP) Plus yang dicanangkan Wali Kota Denpasar untuk siswa SD dan SMP sesuai dengan data base penerima KIP.
Sementara Fraksi Gerindra menyampaikan RAPBD perubahan ini telah sinkron dan harmonis sesuai kebijakan umum pembangunan di Kota Denpasar 2017 dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Untuk Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Demikian juga pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan AA Gede Mahendra mengatakan setuju Ranperda Perubahan APBD 2017 ditetapkan menjadi Perda. Dalam pandangan umumnya Fraksi Golkar juga menyampaikan perbandingan belanja langsung dengan belanja tidak langsung dalam Ranperda Perubahan APBD 2017 telah menunjukkan keberpihakan pada rakyat. ‘’Ini harus terus didorong untuk kemajuan pembangunan Kota Denpasar,’’ tandasnya.
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi pandangan umum Fraksi DPRD Kota Denpasar. Semua saran dan masukan akan dijadikan pertimbangan untuk penyempurnaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar. (ad1.590)