Senin, Mei 20, 2024
BerandaPotensiPenetapan HET Beras Menuai Dilema di Kalangan Usaha Penggilingan Padi

Penetapan HET Beras Menuai Dilema di Kalangan Usaha Penggilingan Padi

Tabanan (Bisnis Bali) – Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berlaku pada awal September 2017 mendatang, menuai dilema di kalangan usaha Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi) Kabupaten Tabanan.

Kondisi tersebut menyusul harga gabah di tingkat petani yang cendrung berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) selama ini. “Kami pusing dengan kebijakan terbaru dari pemerintah terkait HET beras ini. Selain belum disosialisasikan dengan maksimal, kebijakan tersebut kami melihat kurang sesuai dengan kondisi di Bali yang harga gabahnya rata-rata di atas HPP. Hal hasil kebijakan tersebut malah cenderung akan menimbulkan dilema bagi kami nantinya,” tutur Ketua Perpadi Kabupaten Tabanan, Ketut Sukarta, Rabu (6/9).

Ia menerangkan, sebelumnya pemerintah telah menetapkan HPP gabah yakni, Rp 3.700 per kg di tingkat petani dan Rp 3.750 per kg di tingkat usaha penggilingan. Kini kebijakan terbaru pemerintah menetapkan HET beras untuk di Bali kualitas medium Rp 9.450 per kg dan kualitas premium Rp 12.800 per kg.

Akuinya, bila harga gabah di tingkat petani ini masih berada di kisaran HPP, memang tidak menjadi kendala, karena kalangan usaha penggilingan gabah masih gampang untuk menjual beras tersebut kepada pemerintah melalui Bulog. Namun, saat ini yang terjadi di lapangan seringkali harga gabah petani ini naik signifikan dari patokan HPP.

Sukarta menjelaskan, selama ini rata-rata harga gabah di tingkat petani mencapai Rp 4.000 per kg, bahkan bisa menembus di kisaran Rp 4.500 per kg bila kondisi panen sedikit. Katanya, dengan harga beli gabah yang cukup tinggi tersebut, pihaknya kemungkinan akan sulit untuk mendapatkan untung untuk menutupi biaya orpasional dengan adanya kebijakan HET beras.

Alternatif lain, pihaknya bisa jadi dalam pembelian gabah ke tingkat petani, harga yang berlaku di pasaran tersebut ditekan serendah mungkin (masih di atas HPP) agar bisa mengejar patokan HET beras.

“Jika tidak bisa menekan harga beli gabah, bisa-bisa kami lebih memilih untuk tidak mengambil gabah petani bila harganya mahal, ketimbang harus merugi dengan tidak tertutupinya biaya oprasional karena harus mengacu pada ketentuan HET beras,” ujarnya. (man)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer