Peluang Perusahaan Lokal “Go Public”

221

PERUSAHAAN lokal di Bali memiliki peluang besar untuk go public, sehingga bisa mendapatkan dana dari pasar modal yang dapat digunakan untuk ekspansi bisnis. Namun, sayangnya pengusaha masih terfokus pada pengembangan usahanya lebih dahulu daripada go public. Mengapa demikian? Berikut laporannya.

Pendanaan di dunia usaha, tidak hanya dari perbankan atau pun berasal dari kantong pemilik saja, tetapi juga bisa dari pasar modal dengan melepas saham ke publik atau initial public offering (IPO). Hal itu berarti dengan dengan go public maka akan menjamin keberlangsungan perusahaan dan akan membuat kegiatan usaha lebih besar dengan tambahan modal dari masyarakat.

Sementara yang terjadi di lapangan saat ini masih ada anggapan bisnis harus berkembang lebih dahulu agar bisa go public, padahal satu hal paling mendasar jangan menungu besar baru go public, tetapi jadilah besar karena go public. Dengan go public perusahaan mendapatkan dana dari pasar modal yang dapat digunakan untuk ekspansi usahanya. Perusahaan akan memperoleh banyak keunggulan kompetitif untuk pengembangan usaha di masa yang akan datang.

Kepala Unit Strategi Pengembangan Calon Emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogi Brilliana mengatakan, banyak pelaku usaha berpikiran salah, kalau perusahaan harus besar dulu baru bisa masuk ke pasar modal. Padahal, perusahaan bisa menjadi besar dengan masuk ke pasar modal, karena perusahaan akan tumbuh dengan pesat.

“Itu karena dana dari pasar modal lebih murah dari pada dana konvensional dari bank. Dengan demikian perusahaan akan memperoleh laba yang lebih besar dari biasanya,” katanya.

Ia mencontohkan bila meminjam uang di bank, pasti kena bunga dan ada batas jumlah peminjaman, sementara dana dari pasar modal tidak kena bunga, tidak ada batas dan pajak yang dikenakan juga lebih kecil karena dia go public.

Ini merupakan sebagian kecil keuntungan dari go public yang bisa dirasakan pengusaha. Untuk bisa go public, diakui memang ada sejumlah persyaratan di antaranya adalah perusahaan memiliki aktiva bersih minimal Rp 5 milliar. “Kalau perusahaan di Bali yang sudah memiliki aktiva aset bersih Rp 5 milliar, ayo segera go public, karena perusahaan akan makin cepat besar,” ujarnya.

Ia pun menilai peluang perusahaan di Bali untuk go public cukup besar.

Hal sama dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pelaku Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, dengan go public  merupakan salah satu sarana untuk mendapatkan dana jangka panjang.

“Untuk itu Aprindo mendorong peritel di pusat maupun di daerah untuk melantai ke bursa saham,” katanya. (dik)