Pelaku Pariwisata Sambut Gembira Uji Coba Tanpa Karantina

Wacana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) disambut gembira oleh pelaku pariwisata di Bali. Mereka menunggu kebijakan pemerintah memberi kemudahan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata.

268
DOMESTIK - Sejumlah pelaku perjalanan udara meninggalkan terminal kedatangan domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (foto/eka adhiyasa)

Denpasar (bisnisbali.com) – Wacana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) disambut gembira oleh pelaku pariwisata di Bali. Mereka menunggu kebijakan pemerintah memberi kemudahan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Pulau Dewata.

Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali Nyoman Nuarta mengatakan, jika kebijakan ini berjalan dan akan diikuti dengan kebijakan visa on arrival (VOA). Ini merupakan pertanda akan dimulainya kebangkitan pariwisata Bali. “DPD HPI Bali sudah sangat siap bekerja sebagai pramuwisata. Saya berharap kebijakan ini betul-betul terealisasi dan membawa angin segar buat masyarakat Bali pada umumnya dan stakeholder pariwisata khususnya. Kita sudah tidak sabar lagi memberikan kesempatan anggota kami untuk bekerja kembali,” ungkapnya, Selasa (1/3).

Disebutkannya, anggota DPD HPI Bali dibagi menjadi 11 divisi bahasa, yaitu domestik, Inggris, Jepang, Prancis, Spanyol, Italia, Jerman, Korea, Belanda, Cina dan Rusia. Saat ini baru anggota divisi pemandu wisata domestik yang bekerja, sedangkan bahasa asing lainnya rata-rata masih menganggur. “Itu pun (guide domestik) baru 10 persen yang efektif kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bali Hotels Association (BHA) Fransiska Handoko menyampaikan dukungannya terkait wacana pemerintah pusat untuk meniadakan karantina bagi PPLN ke Bali. Kendati demikian, pihaknya berharap surat edaran (SE) atau surat ketentuan (SK) segera dirilis. “Intinya kami sangat mendukung. Semoga aturan mainnya yang tertulis segera ke luar,” katanya. *wid