Mobile JKN Masuk Jajaran 99 Top Inovasi Pelayanan Publik 2018

213

Denpasar (Bisnis Bali) – Inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan, yaitu Mobile JKN masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Syafruddin dan diterima oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda.

“Inovasi-inovasi yang bersifat lokal dan instansional, tetapi potensial untuk diterapkan secara nasional, agar segera menjadi program nasional,” ujar Menteri PANRB Syafruddin dalam siaran pers.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda mengungkapkan, Mobile JKN menjadi salah satu ikon dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga pelayanan publik mengembangkan Mobile JKN dengan harapan makin memudahkan peserta dalam hal pelayanan khususnya pelayanan adminstratif di era digital.

Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di kantor cabang atau fasilitas kesehatan, ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

“Aplikasi Mobile JKN, yaitu  layanan mandiri berbasis teknologi informasi yang dapat diakses kapanpun dimanapun dengan mudah oleh peserta, tanpa perlu repot-repot ke kantor cabang. Diharapkan dengan semakin banyak peserta JKN-KIS yang menggunakan aplikasi ini akan meningkatkan kepuasan,” jelas Wahyuddin.

Layanan yang terdapat di dalam Mobile JKN antara lain pendaftaran peserta baru, update data peserta (termasuk mengubah fasilitas kesehatan), kartu kepesertaan digital, kanal informasi dan penyampaian pengaduan. Sebelum implementasi aplikasi Mobile JKN, layanan-layanan tersebut hanya dapat diakses oleh peserta di kantor cabang.

Peserta cukup mengakses melalui smartphone, layanan tersebut dapat diakses secara realtime, mudah dan cepat. Ke depan BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan fitur-fitur yang ada dalam Mobile JKN. Saat ini tercatat jumlah pengguna aplikasi Mobile JKN mencapai 2,4 juta. Diharapkan angka ini terus bertambah, sehingga makin memudahkan peserta dalam memperoleh pelayanan program JKN-KIS. (dar)