Senin, Mei 20, 2024
BerandaBaliMasyarakat Diminta Tingkatkan Penerapan Prokes

Masyarakat Diminta Tingkatkan Penerapan Prokes

Penerapan protokol kesehatan (prokes) mesti tetap dilakukan guna menekan penyebaran virus, meski vaksinasi Covid-19 sudah berjalan.

Denpasar (bisnisbali.com) –Penerapan protokol kesehatan (prokes) mesti tetap dilakukan guna menekan penyebaran virus, meski vaksinasi Covid-19 sudah berjalan. Kesadaran masyarakat terhadap penerapan prokes belum maksimal yang bisa dilihat dari tetap adanya pelanggaran di setiap pelaksanaan sidak.

Pada penegakan disiplin prokes yang digelar Tim Yustisi Kota Denpasar, Rabu (24/3) kemarin, kembali menjaring enam pelanggar yang tidak menggunakan masker. Keenam orang pelanggar ini langsung dedenda di tempat. “Pada pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan kali ini, kami menyasar masyarakat yang melintas di simpang Jalan Hayam Wuruk–Jalan Merdeka, terutama yang belum menaati prokes saat beraktivitas di luar rumah,” terang Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga saat dimintai konfirmasinya.

Selain denda administrasi, pihaknya mengaku memberikan edukasi dan pembinaan sehingga yang bersangkutan tidak mengulangi kesalahannya. “Dengan terus dan rutin dilaksanakan pemantauan ini, kami berharap masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran terhadap penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan maupun menggunakan hand sanitizer,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berakhir. Hal ini akan mendukung pulihnya ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat berlangsung seperti sebelumnya. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer