Senin, Mei 20, 2024
BerandaAdvKominfo Gianyar Belajar TI di Kota Surabaya

Kominfo Gianyar Belajar TI di Kota Surabaya

DINAS Kominfo Kabupaten Gianyar dipimpin I Wayan Artana, bersama awak media  berkunjung ke Kota Surabaya, Jawa Timur. Surabaya kini cukup mengagumkan karena belakangan mulai ditata dengan baik. Kota ini pun  dipilih untuk dikunjungi terkait peran Kominfo.

Di Kota Surabaya kini tidak lagi ada warga yang mencuri pohon, anggrek yang menghiasi kota ini. Bahkan sebaliknya, kini memelihara dan menjadikan milik sendiri sebagai hiasan milik bersama.
Bahkan gaungnya pun kini ke mancanegara, dinilai Tri Rismaharini telah mampu menjadi wali kota yang berhasil memberdayakan wilayahnya hingga terkenal ke mancanegara.

Tidak hanya perbaikan di taman yang kini berubah menjadi indah,  namun juga dinilai mampu mengubah paradigma kehidupan masyarakat.
Berbagai keistimewaan dan peran lembagalah yang mengubah Surabaya menjadi baik, juga di era digital, elektronik dan internet.
Terutama peran Kominfo dan sistem TI memberikan informasi langsung dan tidak langsung ke masyarakat, ini menjadi garda terdepan di mata seluruh warga.

Artana melihat kesan birokrasi yang menjadikan lokasi buangan ASN, di Kota Surabaya justru berlaku sebaliknya, bahkan di lembaga Kominfo ini sebagai peran strategis menjadikan Surabaya saat ini maju. Ini juga yang menjadikan Pemkab Gianyar khususnya Kominfo studi banding ke kota ini.
Belajar di bidang persandian kominfo menjadi hal yang sangat penting terutama yang bisa diterapkan di Kabupaten Gianyar, bahkan ada keinginan untuk semua OPD bisa studi ke Kota Surabaya terkait sistem tata kelola wilayah.

Sekdis Kominfo Kota Surabaya,  Cahyo Utomo saat menerima rombongan Pemkab Gianyar menyampaikan,  Wali Kota Surabaya sudah mengarahkan semua OPD untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan para tamu yang datang ke Surabaya. Semua ini bertujuan untuk menciptakan perubahan paradigma di Kota Surabaya selama kepemimpinan Tri Rismaharini hampir sepuluh tahun.
Elektronik Goverment sebagai alat, untuk menyampaikannya ke publik dengan kemudahan akses, kominfo kini malah menjadi pusat informasi semua OPD, jelasnya.

Dengan jumlah penduduk 3,2 juta, dan luas wilayah 326 km2,  Kota Surabaya Provinsi  Jawa Timur, saat ini juga intensifikasi goverment menggali potensi daerah sektor jasa dan perdagangan ke tingkat nasional, regional dan international.
APBD dari dunia usaha dan masyarakat sepenuhnya dikembalikan  untuk masyarakat di semua sektor, seperti pendidikan dan ruang terbuka hijau.
Ini dibuat selalu bersentuhan dengan tehnologi informasi, budaya, yang juga dinikmati  masyarakat berkebutuhan khusus.
Walau demikian masih diprioritas, 33 persen dari luas wilayah 326 km2, untuk tata ruang terbuka, seperti memanfaatkan pinggir sungai, hijau taman kota.

Sedangkan di tempat pembuangan sampah, dengan sistem pengolahan sampah  modern menjadikan sampah sebagai listrik yang dijual ke PLN.
Menjadi masalah menjadi potensi, pemukiman, dan perumahan  warga kini juga dijadikan target pembenahan sistem tata kelola kota.
Tidak hanya itu, memanfaatkan fasilitas umum, dibeberapa lokasi seperti mal dan pusat perbelanjaan lainnya juga dijadikan lokasi layanan publik seperti  membuat sim,  bayar PDAM hingga transaksi perbankan.
Setidaknya 96 titik layanan IT center di masing- masing kelurahan yang dibutuhkan semua golongan masyarakat, seperti pelajar, pkk, pelaku usaha, belajar bisnis online.

Kota Surabaya terdiri dari 31 kecamatan, 154 kelurahan, 1.405 RW dan 9.271 RT.  Untuk menunjang kinerja OPD dalam melayani masyarakat Pemkot Surabaya menerapkan Government Resources Management System atau E-GRMS. Pemkot Surabaya juga menerapkan ISO 27001:2013. Ini sistem manajemen keamanan informasi terhadap manajemen fasilitas pusat data meliputi aplikasi, database dan jaringan.
Cahyo Utomo menambahkan Pemkot Surabaya juga menerapkan program sipandu. Ini adalah aplikasi pendataan penduduk Surabaya maupun luar Surabaya yang digunakan  RT atau RW dan pengurus tempat ibadah.
Program Sipandu guna memberikan laporan berupa informasi. Dengan mekanisme pelaporan sipandu, pengurus RT atau RW dan pengurus tempat ibadah lebih dimudahkan untuk melakukan tindakan pelaporan dan deteksi dini terhadap terorisme dan tindakan kriminal. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer