I Nyoman Arnaya Harapkan LPD bisa Salurkan KUR

323
Ketua Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali, I Nyoman Arnaya, S.E.

Denpasar (Bisnis Bali)- Sebagai lembaga keuangan milik desa, keberadaan LPD yang juga sebagai penggerak ekonomi terbawah dan sangat menyentuh UMKM, diharapkan  diberi kesempatan untuk bisa menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali, I Nyoman Arnaya, S.E., saat ditemui di Denpasar, Rabu (17/1) kemarin.

Kebijakan pemerintah menurunkan suku bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen, tentu menjadi sebuah kekhawatiran bagi LPD dalam penyaluran kreditnya. Hal ini karena bunga kredit yang disalurkan LPD lebih tinggi dibandingkan KUR.

Namun demikian, meskipun hingga saat ini belum diberi kesempatan oleh pemerintah untuk turut serta menyalurkan KUR kepada masyarakat, namun berbagai upaya dapat dan telah dilakukan LPD untuk terus menyalurkan kredit kepada masyarakat. Seperti halnya memberi kemudahan dalam kebutuhan kredit yang dilakukan masyarakat, hingga pengembalian keuntungan melalui dana pembangunan yang diberikan ke desa adat setiap tahunnya.

“Untuk mendapatkan kredit KUR itu, tetap memerlukan pesyaratan yang harus dipenuhi oleh calon nasabah. LPD sebagai lembaga keuangan milik desa pakraman sudah tentu harus lebih meningkatkan pelayanan kepada krama (masyarakat adat-red), karena persolan kredit bukan hanya persoaln bunga, tapi bagaimana kredit itu dapat saling menguntungkan baik bagi krama dan LPD,” ungkapnya. (wid)