Senin, Mei 20, 2024
BerandaDenpasarHadapi Persaingan, Naker Wajib Miliki Keterampilan dan Kompetensi

Hadapi Persaingan, Naker Wajib Miliki Keterampilan dan Kompetensi

Era revolusi industri (RI) 4.0 yang juga disertai persaingan global, mewajibkan tenaga kerja memiliki keterampilan dan kompetensi.

Denpasar (bisnisbali.com) – Era revolusi industri (RI) 4.0 yang juga disertai persaingan global, mewajibkan tenaga kerja memiliki keterampilan dan kompetensi. Hal ini guna untuk memberikan kemudahan dalam mencari kerja, yang membuat sertifikat kompetensi menjadi sebuah kebutuhan sebagai sebuah bukti.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam acara penyerahan sertifikat kompetensi bagi calon tenaga kerja di Kota Denpasar, Selasa (5/11) kemarin.

Pada acara yang dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, pimpinan LPK, kepala SMK serta pimpinan lembaga pelatihan di Kota Denpasar, Jaya Negara menjelaskan, memasuki era Revolusi Industri 4.0 serta persaingan global saat ini, seluruh elemen dituntut untuk terus mengikuti perubahan. Hal ini mewajibkan untuk memiliki keterampilan, kompetensi, dan sertifikasi guna memberikan kemudahan dalam mencari kerja.

“Dengan adanya sertifikat kompetensi ini diharapkan mampu menjadi bekal bagi calon pencari kerja Kota Denpasar sebagai upaya mewujudkan SDM unggul, terampil dan tersertifikasi sebagai implementasi Denpasar Kota Kompeten,” ungkapnya.

Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini guna memberikan dorongan serta wujud kerja sama antara Pemkot Denpasar dengan lembaga pelatihan kerja, lembaga sertifikasi profesi dan SMK. Sehingga seluruh siswa yang telah menamatkan proses belajar dapat melanjutkan untuk mengikuti sertifkasi profesi melalui uji kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.

Anom Suradi menambahkan, sertifikasi kompetensi merupakan hal penting guna memberikan dukungan terhadap eksisteni calon tenaga kerja dalam menghadapi persaingan global. Pada tahun 2019 ini, terdapat 10.398 calon tenaga kerja yang telah tersertifikasi. Jumlah tersebut terdiri atas 3.111 orang dari OPD, 975 orang dari LSP, 2.607 dari LPKS dan 3.705 orang dari SMK.

Untuk diketahui, sejak tahun 2017 Pemkot Denpasar secara rutin memfasilitasi calon tenaga kerja untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi. Dimulai dari tahun 2017 telah diserahkan 14.928 sertifikat, tahun 2018 diserahkan 9.245 sertifikat dan tahun 2019 diserahkan 10.398 sertifikat. Dengan jumlah total keseluruhan selama tiga tahun yakni 33.571 sertifikat. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer