Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBaliDisperindag dan ALFI Bali Gelar Sosialisasi  SKA Versi 2

Disperindag dan ALFI Bali Gelar Sosialisasi  SKA Versi 2

Denpasar (Bisnis Bali.com) –
DPW Asosiasi Logistik Forwarding Indonesia (ALFI/ILFA) Bali bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Provinsi Bali dan Kementerian Perdagangan RI Selasa (23/5)  menyelenggarakan sosialisasi tentang surat keterangan asal barang dan struktur biaya dalam Sistem e-SKA versi 2. Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik Forwarding Indonesia (ALFI/ILFA) Bali, AA. Bagus Bayu Joni Saputra SE, MM mengatakan kegiatan ini antara lain bertujuan memperlancar arus barang UMKM berorientasi ekspor.
Diungkapkannya, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pengertian bagi stakeholder ekspor bali dalam mengatasi permasalahan dalam pengisian asal barang Sistem e-SKA versi 2 yang mulai diterapkan 8 Mei 2023. “Penerapan sistem ini masih dalam tahap uji coba,” ucapnya
Owner Bayus Kargo ini berharap dengan  penerapan Sistem e-SKA versi 2 diharapkan mampu mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang terjadi sehingga ekspor atau arus barang UMKM orientasi ekspor dari Bali tidak mengalami hambatan. “Ini mengingat ekspor ini masuk industri strategis nasional yang tidak boleh ada hambatan,” jelasnya.
Bayu Joni yang juga Wakil Ketum Kadin Bali Bidang Logistik dan Forwarding menambahkan acara ini diikuti pengurus dan anggota ALFI Bali dan penyedia jasa pengurusan dokumen ekspor, asosiasi produsen dan pengerajin ekspor handicraf Bali (Asephi Bali), Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPI) Bali serta Himpunan Kerajinan Mebel Indonesia Provinsi Bali mahasiswa mahasiswi Politeknik Negeri Denpasar Jurusan Perdagangan Dalam Negeri.*kup
Rangkaian kegiatan sosialisasi SKA Versi 2 yang digelar DPW ALFI Bali bersama Disperindag Provinsi Bali.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer