Di Klungkung, Bupati Badung Gelontorkan Dana Hibah dan BKK Sebesar Rp105 Miliar Lebih

141
SERAHKAN BANTUAN - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta secara simbolis menyerahkan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemkab Klungkung, di wantilan Desa Nyalian, Banjarangkan, Klungkung, Rabu ( 18/10).

Semarapura (bisnisbali.com) – Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung, Rabu (18/10). Bantuan dengan jumlah total bantuan sebesar Rp105.353.795.285 pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini diserahkan di wantilan Desa Nyalian, Banjarangkan, Klungkung.

Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta menyerahkan BKK kepada Bupati Nyoman Suwirta, dengan total bantuan sebesar Rp72.910.147.285 diperuntukkan ke 203 kegiatan. BKK ini digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat di dalam membangun dan memelihara fasilitas umum di lingkungannya masing-masing. Sedangkan bantuan hibah dengan total bantuan sebesar Rp32.443.648.000, diberikan kepada 92 penerima, dipergunakan untuk membantu pembangunan fisik di bidang agama, adat, dan budaya.

Turut hadir, Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama jajaran kepala OPD Pemkab Badung dan Pemkab Klungkung.

Disampaikan Bupati Giri Prasta, penyerahan hibah dan BKK ini merupakan bentuk komitmen dari program Badung Angelus Buana yang bermakna Badung Berbagi, dari Badung untuk Bali, yang merupakan program membantu pembangunan fisik untuk mensejahterakan masyarakat. Dana yang diperoleh dari penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR) yang diberikan kepada masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Bali untuk menggerakkan perekonomian pada sektor informal, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kemampuan daya beli sekaligus meringankan beban masyarakat.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya berpesan kepada masyarakat penerima hibah dan BKK agar selalu bersatu padu melaksanakan semua program pembangunan di wilayah masing-masing. Kita semua sameton Bali, umat se-dharma harus bersatu membangun jembatan emas untuk generasi masa depan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan para penerima hibah agar betul-betul memanfaatkan dana untuk kepentingan masyarakat, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja. Tim monitoring Pemkab Badung akan selalu melakukan pengawasan dan evaluasi ke bawah, sesuai dengan tatanan regulasi, agar jangan sampai maksud baik Pemkab Badung menjadi preseden buruk dan menimbulkan masalah hukum dalam pelaksanaannya di tingkat bawah.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa penyerahan bantuan dana hibah dan BKK oleh Pemkab Badung kepada Pemkab Klungkung telah sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran dan kesalahan. Diharapkan, niat baik kedua pemerintah kabupaten ini bisa berhasil dan mempunyai manfaat yang baik kepada masyarakat Kabupaten Klungkung. “Atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung atas semua dan bantuan supportnya,” katanya. *adv