Kamis, Mei 9, 2024
BerandaAdvWali Kota Jaya Negara Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP Tahun...

Wali Kota Jaya Negara Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP Tahun 2021  

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang peduli dan berkomitmen tinggi dalam pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang peduli dan berkomitmen tinggi dalam pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Wali Kota Denpasar I G.N. Jaya Negara terpilih sebagai salah satu penerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP Tahun 2021 dari Kemendagri.

Penghargaan tersebut diserahkan  oleh Direktur Satpol PP Ditjen  Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu kepada Wali Kota Denpasar I G.N. Jaya Negara di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (28/4) kemarin.

Bernhard Rondonuwu mengatakan, Wali Kota Denpasar merupakan salah satu dari tiga Wali Kota se-Indonesia yang mendapatkan Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP. “Pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pemberian Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap Polisi Pamong Praja di daerah. Pemberian penghargaan tersebut telah melalui proses penilaian yang cukup panjang dan sangat selektif yang dilaksanakan langsung oleh tim Kemendagri.

Selain itu, Pemkot Denpasar memiliki komitmen dan integritas tinggi meningkatkan peran Satpol PP dalam upaya membantu kelancaran pemerintahan daerah dan penanganan Covid-19 di Denpasar. “Kami selalu berharap Kota Denpasar dengan segala kelebihan dan inovasi yang ada bisa mendorong daerah lain untuk datang belajar ke tempat ini,” imbuhnya.

Wali Kota Jaya Negara mengucapkan terima kasih dan rasa syukurnya atas Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP yang diberikan Kemendagri kepada Kota Denpasar. “Saya bersyukur sekali atas penganugerahan penghargaan ini. Sesungguhnya kami melayani masyarakat sesuai dengan moto Sewaka Dharma yang diterapkan Pemkot Denpasar, yakni melayani adalah suatu kewajiban yang dilandasi spirit  vasudewa kutumbakam (manyama braya) dalam memberikan pelayanan dan menjaga  masyarakat dalam pandemi Covid-19 dan ketertiban umum. Meskipun di Denpasar sudah melaksanakan vaksninasi sebagai prioritas, tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan,” katanya.

Dijelaskannya, tugas Satpol PP Denpasar saat ini fokus dalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Ini merupakan tugas tambahan di masa pandemi selain tupoksi pokok yang dijalankan setiap harinya. Walaupun dalam keterbatasan dengan jumlah kurang lebih 200 orang melayani 800 ribu penduduk Denpasar, Pemkot Denpasar tetap memberikan pelayanan dan semangat yang berpedoman pada Sewaka Dharma. Dengan kata kunci penerapan prokes harus terus dilaksanakan demi menjaga keselamatan bersama, Satpol PP Kota Denpasar selalu mengingatkan dan mengedukasi masyarakat yang masih bandel terhadap prokes untuk ikut menaati peraturan demi kesehatan bersama. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer