Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTransaksi Keuangan Digital Meningkat di Masa Pandemi Covid-19

Transaksi Keuangan Digital Meningkat di Masa Pandemi Covid-19

Pada masa pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali secara kontinu dan berkelanjutan mendorong digitalisasi di semua sektor ekonomi termasuk digitalisasi sistem pembayaran.

Denpasar (bisnisbali.com) –Pada masa pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali secara kontinu dan berkelanjutan mendorong digitalisasi di semua sektor ekonomi termasuk digitalisasi sistem pembayaran. Hal ini terlihat dengan semakin tingginya minat masyarakat Bali dalam memanfaatkan digitalisasi dalam kehidupan sehari-hari terutama untuk bertransaksi pembayaran. “Sepanjang 2021, BI Bali mencatat transaksi keuangan digital di Pulau Dewata terus mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah maupun nominal transaksi,” kata Kepala Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Minggu (25/7).

Peningkatan dapat dilihat dari transaksi pembayaran menggunakan QRIS sebagai salah satu instrumen pembayaran digital yang digagas oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, serta pemanfaatan platform e-commerce dan transportasi online.

Di wilayah Bali, QRIS menjadi instrumen pembayaran yang diminati masyarakat karena prinsipnya yang cepat, mudah, murah, aman dan handal serta sangat sesuai dengan protokol kesehatan yang mengurangi kontak fisik. “Per 9 Juli 2021 saja total Merchant QRIS di Bali tercatat sebanyak 246.807 merchant yang tersebar di seluruh wilayah Bali,” ujarnya.

Trisno menyebutkan dibandingkan dengan nasional, Bali menduduki peringkat ke-7 jumlah merchant QRIS terbanyak dengan total pertumbuhan QRIS mencapai 40 persen ytd berada di atas nasional yang sebesar 37 persen ytd.

Selain peningkatan di sisi jumlah merchant, jumlah transaksi dan nominal transaksi QRIS di wilayah Bali juga meningkat signifikan. Selama Mei 2021, BI mencatat total nominal transaksi QRIS di Bali mencapai Rp 38,37 miliar dengan volume transaksi sebanyak 482 ribu transaksi. Kondisi ini meningkat hingga 45 persen mtm dibandingkan April 2021 yang nominal transaksinya tercatat sebesar Rp 26,41 miliar dengan volume 319 ribu transaksi.

Ada pun rata-rata nominal transaksi selama 2021 tercatat sebanyak Rp 24 miliar dengan rata-rata transaksi sebanyak 283 ribu transaksi setiap bulannya. Nominal dan volume transaksi ini meningkat dibandingkan rata-rata nominal transaksi pada triwulan IV 2020 yang tercatat sebanyak Rp 16,5 miliar dengan volume transaksi 201 ribu transaksi setiap bulannya.

Tidak hanya QRIS, transaksi e-commerce dan transportasi online di wilayah Bali juga tercatat meningkat selama 2021 dibandingkan periode sebelumnya. Per April 2021, tercatat transaksi e-commerce di wilayah Bali sebesar Rp 389 miliar dengan volume transaksi 2,38 juta transaksi. “Kondisi ini meningkat 14,9 persen mtm dibandingkan Maret 2021 yang sebesar Rp 380 miliar dengan volume 2,07 juta transaksi,” paparnya.

Sedangkan transportasi online per April 2021 tercatat sebesar Rp 79,9 miliar dengan volume transaksi sebanyak 1,5 juta transaksi. Kondisi ini meningkat hingga 6 persen dibandingkan Maret 2021 yang tercatat sebesar Rp 76 miliar dengan volume transaksi sebanyak 1,42 juta transaksi.

Bagaimana dengan transaksi saat PPKM? Trisno menyampaikan dengan adanya PPKM yang membatasi adanya makan di restoran dan berkerumun di tempat-tempat perdagangan, penggunaan digitalisasi (pembayaran dan marketplace) menjadi suatu keharusan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan. Para pedagang dan UMKM untuk terus melakukan kegiatan perdagangannya (baik di pasar tradisional dan di mal-mal serta di lokasi-lokasi penjualan lainnya) dan harus bekerja sama dengan jasa transportasi online untuk mengantarkan barang-barang yang dibeli masyarakat. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer