Kamis, Mei 9, 2024
BerandaDenpasarRekomendasi Penutupan SGB sudah di Tangan Gubernur

Rekomendasi Penutupan SGB sudah di Tangan Gubernur

Nasabah korban PT Solid Gold Berjangka (SGB)  yang tergabung dalam Forum Korban SGB, merasa geram.

Forum Korban SGB Harap segera Diproses

Denpasar (bisnisbali.com) –Nasabah korban PT Solid Gold Berjangka (SGB)  yang tergabung dalam Forum Korban SGB, merasa geram. Hingga saat ini,  PT SGB masih beroperasi, padahal rekomendasi DPRD Bali untuk penutupan SGB sudah di tangan Gubernur.

I Made Warsa, Ketua Forum Korban  SGB mengatakan pihak korban masih menunggu. Forum korban SGB mendesak pemerintah untuk cepat menyelesaikan penutupan SGB.  “Sekarang surat rekomendasi Dewan sudah sampai ke Gubernur, tetapi hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Kalau belum ditindaklanjuti juga, kami akan desak terus agar segera ditutup sehingga tidak ada lagi masyarakat Bali yang jadi korban,” tandas Warsa.

Dikatakan, bila tidak segera ditangani di daerah, pihaknya selaku forum korban SGB akan mengajukan surat ke DPR RI dan bila perlu kepada Presiden Jokowi. “Dengan begitu kami berharap, SGB bisa segera ditutup. Yang terpenting uang kami bisa dikembalikan,” ucapnya usai melaksanakan persembahyangan dan doa bersama di Pura Jagat Natha Denpasar, memohon kekuatan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar perjuangan forum korban SGB dilancarkan.

“Intinya kami menuntut SGB supaya uang kami dikembalikan dan yang kedua supaya tidak ada korban lebih banyak lagi dari masyarakat Bali,” tukasnya.

Dikatakan, sebelumnya sudah dilakukan pendataan terhadap korban SGB. Data tersebut telah dikirim ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kliring Berjangka Indonesia (KBI)  dan instansi terkait lainnya. Saat ini kasus SGB tengah ditangani Bappebti, namun dikatakan belum ada informasi dari pihak Bappebti.

“Kami sudah menghubungi Bappebti terkait pengaduan yang sudah kami ajukan, tetapi belum ada jawaban. Kalau sampai minggu depan ini belum ada jawaban juga, kami akan tetap melakukan aksi-aksi untuk mempercepat proses penanganan pengaduan,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini forum korban SGB sifatnya masih menunggu. Karena ada aturan di Bapepti, dari pengaduan akan diproses dan diberikan waktu hingga 14 hari. “Empat belas hari itu jatuhnya pada 10 Desember ini, kalau lewat dari itu belum ada kejelasan akan kami tindak lanjuti lagi,” tegasnya.

Data terakhir ada 121 korban SGB yang terdata dengan nilai total kerugian Rp 60 miliar. Data tersebut sudah dikirim ke Bappebti dan instansi terkait lainnya.

Untuk diketahui, sebelumnya korban SGB sudah menggelar berbagai aksi demo dan akhirnya dimediasi oleh DPRD Provinsi Bali. DPRD Provinsi Bali bahkan menghadirkan pihak Bappebti yang berkantor di Jakarta, untuk mendengarkan keterangan para korban. Dalam pertemuan tersebut terungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan SGB. Namun Bappebti meminta waktu untuk melakukan penyidikan agar sesuai dengan aturan.

Pimpinan DPRD Bali bahkan telah menerbitkan surat rekomendasi untuk penutupan operasional SGB di Bali agar tidak ada korban baru lagi. *pur

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer