Kamis, Mei 2, 2024
BerandaPariwisataPura Wajib Miliki Aturan Tertulis

Pura Wajib Miliki Aturan Tertulis

Denpasar (Bisnis Bali) – Daya tarik pariwisata Bali khususnya pura yang ada di Bali, wajib dilengkapi dengan aturan tertulis. Kadispar Bali, AA Gede Yuniartha Putra, Jumat (4/8) mengatakan, aturan tertulis dan petunjuk serta pengumuman berbahasa asing diharapkan bisa menekan wisatawan melakukan pelanggaran akibat ketidaktahuan budaya Bali.

Ia mengungkapkan, kejadian wisatawan duduk di atas pelinggih melanggar norma yang berlaku di Bali. Pura merupakan kawasan suci dan masyarakat tentunya melarang wisatawan melakukan tindakan melanggar norma yang berlaku di pura.

Ia menjelaskan, kesucian kawasan pura harus dijaga. Hal ini tentunya pemedek, pengemong maupun wisatawan pengunjung wajib menjaga kesucian pura.

Dipaparkannya, sebenarnya pura itu bukan objek wisata tetapi merupakan daya tarik wisata. Setiap pura harus ada aturan tertulis tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pengunjung atau wisatawan.

Lebih lanjut dikatakannya, pura wajib dilengkapi pemberitahuan norma dan aturan yang bisa dilakukan di dalam pura. Setiap wisatawan harus ditemani guide lokal. Pemandu wisata bisa menjelaskan informasi tentang pura kepada wisatawan mancanegara yang datang.

Menurutnya, dengan dilengkapi aturan tertulis di pura terkait larangan sudah cukup kuat dan bisa memberikan arahan terhadap pengunjung. Aturan tersebut juga bisa mewajibkan wisatawan harus ditemani guide lokal ketika masuk pura.

Ia melihat upaya pemerintah membuat perda larangan masuk pura dinilai kurang tepat. Pemerintah bisa saja membuat perda pura untuk kepentingan umat Hindu untuk bersembahyang. Kenyataannya, banyak juga pura yang boleh dimasuki wisman.

Yuniartha Putra menilai, pemerintah bisa saja membuat aturan untuk pura setempat saja. Wisatawan tidak boleh masuk sampai ke utama mandala. (kup)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer