Proteksi Nasabah, LPD Sogra Gandeng Zurich Topas Life

298

Amlapura (Bisnis Bali) – LPD Songra berupaya terus memenuhi kebutuhan nasabah setianya. Salah satunya memberikan rasa nyaman dan perlindungan asuransi kepada para nasabah yang menyimpan dananya maupun kredit dengan menggandeng PT Zurich Topas Life.
“Bentuk perlindungan yang diberikan berupa proteksi selama 8 tahun bagi nasabah yang sudah menempatkan dana baik berupa tabungan maupun kredit di LPD,” kata Pemucuk LPD Sogra, I Wayan Putra di Karangasem, Selasa (23/4).
Itu terbukti lewat klaim yang dibayarkan kepada nasabah dengan uang pertanggungan Rp100 juta. Penyerahan dana pertanggungan diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk komitmen LPD Sogra terhadap dana nasabah yang sejak 2019 sudah diasuransikan di Zurich.
Putra menerangkan perlindungan yang diperoleh nasabah yaitu jika terjadi risiko meninggal dunia sebelum jatuh tempo maka mereka akan mendapatkan dana pertanggungan Rp100 juta. Sementara bila selama 8 tahun proteksi yang dikerjasamakan dengan PT Zurich tidak terjadi risiko maka dana yang ditempatkan tersebut akan dikembalikan penuh sebesar 108 persen.
“Tentunya nilainya disesuaikan dengan besaran setorannya setiap tahunnya mengingat bervariasi tergantung usia si nasabah yang mengikuti program tabungan proteksi 8 tahun,” jelasnya.
Dengan mengikuti program proteksi tabungan 8 tahun, kata dia, akan membuat para nasabah lebih nyaman, aman karena ada asuransi jiwa yang melindungi. Bagi lembaga pun di samping bisa membantu masyarakat dalam memenej dananya, juga bisa beryadnya tehadap nasabah yang sudah mempercayakan danya di LPD.
“Selaku pengelola lembaga adat, kami mengucapakan terimakasih yang setinggi tingginya atas kepercayaan yang sudah masyarakat dan nasbah berikan selama ini. Semoga dengan adanya penyerahan secara langsung uang petanggungan ini akan lebih meringankan beban keluarga,” ucapnya.
Ke depannya kepercayaan masyarakat terhadap LPD Sogra akan makin meningkat. Aset LPD Sogra sampai saat ini telah mencapai Rp80 miliar lebih.   
General Agency Director (GAD) wilayah Bali dan Kalimantan, I Gede Widiada Erwin mengatakan sangat mengapresiasi dan berterimakasih banyak kepada LPD Sogra yang sudah mempercayakan asuransi tabunganya di PT Zurich Topas Life.
“Asuransi Zurich masuk ke Indonesia pada 2010 dan di Bali sendiri sudah ada dari 2013 dan astungkara Zurich dapat diterima di Bali sebagai perusahaan asuransi yang memproteksi jiwa nasabah di LPD,” tuturnya. Widiada menambahkan terkait pengurusan klaim atau uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia, proses pengurusanya hanya membutuhkan waktu 10 sampai 14 hari kerja. Kepada masyarakat dan juga nasabah Zurich tidak perlu khawatir karena saat ini RBC di Zurich sudah mencapai 1000 persen lebih. Artinya jika terjadi risiko meninggal dunia, perusahan mampu membayar klaim yang diajukan oleh nasabah dan ini juga jauh dari ketentuan OJK atau pemerintah di mana RBC mencpai 120 persen.
“Kami harapkan LPD lain dapat melakukan kerja sama terhadap Zurich dan kita siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh LPD yang ada di Karangasem,” katanya. *dik