Program AUTP, Solusi Tekan Angka Kerugian Petani 

199
KERING - Salah satu contoh lahan pertanian di Buleleng yang mengalami kekeringan saat musim kemarau tiba.

KEKERINGAN hingga saat ini masih menjadi PR bagi sejumlah daerah ketika memasuki musim kemarau. Tak terkecuali di Kabupaten Buleleng. Saat musim kemarau, sejumlah lahan pertanian khususnya padi mengalami kekeringan. Apa solusinya?

Untuk menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng sudah  mengantisipasinya dengan mengarahkan petani mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Tindakan itu dilakukan dengan harapan, masalah kekeringan saat musim kemarau bisa diantisipasi lebih awal. Dengan begitu, kerugian yang dialami masyarakat akibat kemarau panjang dapat ditekan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Made Sumiarta belum lama ini menjelaskan, berdasarkan data per 13 Agustus terdapat  170.45 hektar lahan yang tersebar di enam kecamatan mengalami kekeringan. Di antaranya 16 subak di Kecamatan Sawan, 11 subak di Kecamatan Buleleng, 1 subak di Kecamatan Sukasada, 5 subak di Kecamatan Seririt, 1 subak Kecamatan Busungbiu dan 2 subak di Kecamatan Banjar.

“Dengan adanya asuransi, para petani akan diberikan biaya ganti rugi oleh pemerintah Rp 6 juta per hektarnya, apabila tanamannya mengalami kerusakan hingga mencapai 75 persen. Khusus untuk AUTP ini, kita sudah programkan sejak tahun 2016. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya petani agar terhindar dari keadaan tersebut,” ujarnya.

Untuk mengikuti asuransi ini, pemerintah telah memberikan subsidi. Premi yang sejatinya dibayar Rp144 ribu per hektar per musim tanam, kini cukup dibayar petani Rp36 ribu per hektar per musim tanam. “Kita akan terus galakkan program ini, dengan target lahan yang ter-cover asuransi seluas 400 hektar,” jelasnya. *ira