Pol PP Denpasar Sasar Cafe Remang-remang

359

Denpasar (Bisnis Bali) – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan TNI/Polri gencar melaksanakan penertiban dan sidak dengan menyasar tempat hiburan malam. Pada Rabu (1/8) malam, sidak kembali digelar dengan menyasar cafe remang-remang di wilayah Kota Denpasar. Ada bebarapa cafe yang disasar yakni Cefe Banjar, Cafe Doi, Cafe Cosmik, dan Cefe Janger dengan mengamankan 33 cewek cafe yang tak mengantongi identitas.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewe Gede Anom Sayoga Kamis (2/8) mengatakan, sidak ini sudah rutin dilaksanakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut laporan dan informasi dari masyarakat sekitar.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman,” paparnya.

Dari seluruh kafe yang disambangi tim gabungan, para pemilik dan pegawai tak mampu menunjukan identitas kependudukan serta surat izin sesuai peruntukan usaha. Sehingga, dari sidak tersebut terdapat 33 oarang yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Baik dari pemilik dan pegawai sebagian besar tidak mampu menunjukan identitas kependudukan serta ijin usaha sesuai dengan peruntukan, sehingga kami amankan untuk sementara guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta gangguan keamanan dan ketertiban sosial,” ungkapnya.

Pelaksanaan sidak sekaligus penertiban terhadap penduduk non permanen ini  telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi masyarakat yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) baik bagi pegawai dan pemilik usaha.

Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya.” imbuhnya.

Sementara, salah seoarang cewek kafe, Fitriawati asal Banyuwangi mengaku bekerja di kafe tersebut lantaran diajak temanya. Bahkan, orangtua yang bersangkutan mengetahui pekerjaanya sebagai waitress kafe remang-remang.

“Orangtua tau saya kerja begini (cewek kafe), saya juga baru kerja seperti ini, kalau untuk identitas, KTP saya hilang,” kilahnya sembari memalingkan wajahnya. (sta)