Jumat, November 22, 2024
BerandaBaliPerlancar Ekspor, Dishub Ingatkan ALFI dan Aptrindo Penuhi Protokol Covid-19

Perlancar Ekspor, Dishub Ingatkan ALFI dan Aptrindo Penuhi Protokol Covid-19

 

Denpasar (Bisnis Bali.com)-
Dalam masa pandemi covid-19, selain Indonesia negara pasar ekspor di dunia juga menerapkan standar protokol kesehatan covid-19. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gede Wayan Samsi Gunarta Minggu (28/6) mengatakan Dishub mengingatkan ALFI bersama Aptrindo sebagai ujung tombak pengiriman ekspor-impor Bali bisa memenuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai yang diisyaratkan negara pasar ekspor.

Diungkapkannya, covid-19 ini melanda seluruh dunia termasuk di negara-negara tujuan ekspor. Akibat pandemi covid-19, menghentikan penerbangan nasional dan penerbangan asing yang melayani pengiriman kargo ke negara pasar tujuan ekspor.
Samsi Gunarta menjelaskan, pelaku ekspor Bali masih bisa mengoptimalkan barang ekspor UKM Bali melalui jalur laut. Untuk memperlancar pengiriman produk ekspor Bali, anggota ALFI dan Aptrindo wajib memperhatikan protokol kesehatan covid-19 yang berlaku di Indonesia.
Dipaparkannya, ekspor itu sangat tergantung kebutuhan pembeli (buyer). ALFI Bali dan Aptrindo Bali wajib mengikuti ketentuan protokol covid-19 yang berlaku untuk negara tujuan pasar.
Lebih lanjut Kadishub Samsi Gunarta mengatakan stakeholder pelaku ekspor Bali harus disiplin untuk mengikuti protokol covid-19 yang berlaku di Indonesia maupun di negara pasar. Ini untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa pelaku ekspor Bali bisa diandalkan dalam mengurangi risiko covid-19.
Menurutnya, ALFI juga diharapkan bisa mengantisipasi penyebaran covid-19 dari negara importir yang mungkin bisa masuk ke ke Bali. Penanganan barang impor juga wajib mengikuti protokol kesehatan covid-19 di Indonesia.
Wayan Samsi Gunarta menambahkan kesadaran tinggi pencegahan penyebaran covid-19 merupakan bagian SOP dalam kegiatan ekspor. Ini merupakan bagian sikap pelaku ekspor meningkatkan kepatuhan pada etika bisnis yang baik, regulasi global, dan kebijakan pemerintah. ” Dengan demikian produk UKM Bali bisa berdaya saing tinggi secara berkelanjutan dan ekspor Bali berkembang dengan baik,” tegasnya. *

Pengiriman produk ekspor UKM Bali diwajibkan mengikuti protokol covid-19.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer