
Tabanan (Bisnis Bali)- Bertempat di Wantilan Taman Makan Pahlawan (TMP) Margarana, Tabanan, Sabtu (19/5) lalu, pengurus Badan Kerjasama (BKS) LPD Kabupaten Tabanan dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, disaksikan kepala LPD dan Bendesa Adat se-Kabupaten Tabanan serta beberapa undangan lainnya.
Adapun posisi Ketua BKS-LPD Kabupaten Tabanan kembali diduduki I Wayan Budiada, ditemani I Made Gurim sebagai Wakil Ketua serta 28 orang ikut serta dalam kepengurusan yang juga dikukuhkan pada kegiatan tersebut. Ketua terpilih kembali atas kesepakatan bersama dengan suara terbanyak.
Saat ditemui di sela-sela acara, I Wayan Budiada mengatakan, jajaran kepengurusan BKS-LPD Kabupaten Tabanan diwakili masing-masing wilayah kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi, mengingat jarak LPD di Tabanan tersebar luas, serta dengan jumlah yang cukup banyak yaitu mencapai 307 LPD. ‘’Kami adakan perwakilan masing-masing kecamatan untuk memudahkan koordinasi, terlebih lagi menampung aspirasi LPD masing-masing desa pakraman,” ungkapnya. (wid)