Gianyar (bisnisbali.com) –Saat ini 10 negara di dunia telah mengonfirmasikan adanya transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau virus omicron. Menyikapi hal itu dan menjelang perayaan akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Gianyar memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di kawasan perbatasan Gianyar-Denpasar khususnya di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati.
Camat Sukawati I Gusti Ngurah Udayadnya bersama tim gabungan melakukan pengawasan protokol kesehatan, Rabu (1/12). Pada kesempatan itu, pihaknya minta masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Desa Batubulan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pelaku usaha mesti memastikan seluruh karyawannya sudah divaksinasi Covid-19. “Khusus usaha kuliner diminta menerapkan aplikasi PeduliLindungi serta wajib mengatur pengujung agar menerapkan prokes dan tidak terjadi kerumunan,” jelasnya.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri melaksanakan pengawasan prokes menyasar usaha kuliner seperti di Gacoan. Pengelola usaha kuliner ini diimbau melengkapi aplikasi PeduliLindungi dan menambah jumlah hand sanitizer terutama di kasir dan pintu masuk.
 Tim gabungan juga mengarahkan pengelola usaha kuliner agar mengatur tempat duduk pengunjung sehingga ada jarak. Pengunjung yang datang diatur supaya tidak berkerumun dan tetap disiplin menerapkan prokes. “Secara umum pengelola kuliner sudah menaati prokes,” ungkapnya.
Store Manager Gacoan Batubulan, Putu Darma mengatakan, pihaknya selalu mengikuti aturan pemerintah terkait prokes dalam masa pandemi Covid-19. “Kami juga menyiagakan satu karyawan sebagai satgas Covid untuk mengatur pengunjung agar tidak berkerumun dan selalu menaati prokes,” paparnya.
Diakuinya, selama pandemi Covid-19 pengunjung relatif menurun. Sebaliknya permintaan layanan pengiriman melalui ojek online mengalami peningkatan. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid, pelanggan dan pengemudi ojek online dicek suhunya dan wajib disiplin prokes. *kup