Jumat, November 22, 2024
BerandaBaliPemprov Bali Izinkan Angkutan Peti Kemas Lalui Jalur Denpasar-Gilimanuk

Pemprov Bali Izinkan Angkutan Peti Kemas Lalui Jalur Denpasar-Gilimanuk

Pemerintah sebelumnya merencanakan pemberlakuan angkutan barang dengan konfigurasi lebih dari 2 sumbu (termasuk trailer) hanya dibolehkan melintas di jalan nasional Denpasar – Gilimanuk pukul 22.00-pukul 04.00 waktu setempat.

Denpasar (bisnisbali.com) –Pemerintah sebelumnya merencanakan pemberlakuan angkutan barang dengan konfigurasi lebih dari 2 sumbu (termasuk trailer) hanya dibolehkan melintas di jalan nasional Denpasar – Gilimanuk pukul 22.00-pukul 04.00 waktu setempat.

Hasil audiensi ALFI, Aptrindo dan Asephi dengan Gubernur Bali dan Kadishub Bali Selasa (30/6) Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan angkutan peti kemas dan truk di atas 2 sumbu tetap bisa melalui Jalur Denpasar-Gilimanuk guna memperlancar pengiriman produk UKM Bali melalui jalur darat.

Ketua ALFI/ILFA Provinsi Bali, A.A. Bagus Bayu Joni Saputra yang diminta konfirmasinya Rabu (1/7) mengatakan ALFI sangat mengapresiasi kebijakan Pemprov Bali melalui Gubernur Bali bersama Kadishub Bali memperlancar pengiriman barang ekspor UKM Bali baik melalui jalur darat maupun jalur laut.  Pemprov Bali melalui Gubernur Bali mengizinkan angkutan peti kemas dan truck di atas 2 sumbu tetap berjalan melintas di jalan nasional Denpasar – Gilimanuk.

Kebijakan pemerintah tersebut diberlakukan sambil pemerintah dan pengusaha fokus memperbaiki kinerja Pelabuhan Benoa. Ini agar pengiriman produk UKM Bali melalui jalur laut bisa  berdaya saing baik dari segi harga, schedule, pelayanan, infrastruktur dan pelayaran.

Bayu Joni meyakini kebijakan Pemprov Bali memberikan kemudahan pengiriman produk ekspor Bali melalui jalur darat dan jalur laut ini akan berdampak pada kemajuan ekonomi Bali. Arus barang berjalan lancar, dan pendapatan Bali dari kegiatan ekspor-impor dapat terus ditingkatkan.

A.A. Bayu Joni menegaskan ALFI, Asephi, Aptrindo mendukung penuh langkah pemerintah untuk memperlancar arus barang ekspor-impor melalui jalur Denpasar Gilimanuk. Di sisi lain pemerintah juga akan  memperbaiki layanan pengiriman produk ekspor melalui Pelabuhan Benoa (jalur laut) agar lebih berdaya saing.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Bali, Wayan Sukrayasa menyambut baik langkah  Gubernur Bali masih tetap mengizinkan truck trailer mengangkut produk ekspor Bali beroperasi melalui jalan trans nasional Gilimanuk -Denpasar. Kebijakan ini diberikan sampai Pelabuhan Benoa benar-benar siap beroperasi melayani pengiriman produk ekspor Bali melalui jalur laut.

Wayan Sukrayasa menambahkan  Gubernur Bali dan Kadishub Bali telah duduk bersama ALFI Bali, Aptrindo Bali, dan Asephi Bali telah penyepakati bahwa untuk angkutan peti kemas dan truk lainnya masih diberikan izin untuk beroperasi melalui jalur darat bersama-sama dengan pengiriman jalur laut melalui Pelabuhan Benoa Bali. Ini dalam kerangka peningkatan layanan ekspor hasil-hasil UKM Bali dengan efisien dan efektif. “Kita tetap mendukung semua kebijakan Pemprov Bali untuk peningkatan daya saing produk UKM Bali,” tegasnya. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer