Nyoman Suparsa Widana, Kurda untuk Usaha Mikro

PEMERINTAH Kabupaten Gianyar melakukan empat aksi/terobosan pengentasan kemiskinan yang dituangkan dalam APBD Kabupaten Gianyar, yaitu bedah rumah, rehab rumah, jambanisasi dan Kredit Usaha Rakyat (Kurda) Gianyar Aman Sejatera (GAS) yang menyasar masyarakat miskin dan koperasi.

275

PEMERINTAH Kabupaten Gianyar melakukan empat aksi/terobosan pengentasan kemiskinan yang dituangkan dalam APBD Kabupaten Gianyar, yaitu bedah rumah, rehab rumah, jambanisasi dan Kredit Usaha Rakyat (Kurda) Gianyar Aman Sejatera (GAS) yang menyasar masyarakat miskin dan koperasi.

Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) Kabupaten Gianyar Nyoman Suparsa Widana mengatakan, Kurda GAS ditujukan kepada usaha mikro, usaha kecil di bidang kerajinan, industri rumah tangga, perdagangan, pertanian, peternakan, alat/sarana upakara yadnya dan usaha mikro yang dikelola oleh keluarga miskin. Selain itu, pelaku usaha mikro dan kecil yang tercatat sebagai keluarga miskin sesuai keputusan Bupati Gianyar Nomor 2126/E-20/HK/2019 tentang Data Kemiskinan Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2020.

Pinjaman Kurda GAS besarnya maksimal Rp 5 juta. Jangka waktu angsuran maksimal 3 tahun dan suku bunga menurun 4 persen per tahun serta tanpa biaya provisi dan biaya administrasi. Untuk memonitor dan mengevaluasi secara digital program Kurda GAS, disiapkan aplikasi monitoring antara Pemkab Gianyar dan PT Bank Daerah Gianyar (Perseroda). Ini guna mengetahui perubahan setelah mendapatkan pinjaman Kurda.

“Inilah aplikasi TPKAD Kabupaten Gianyar yang di dalamnya terdapat nama debitur, besar pinjaman, serta bagaimana perubahan setelah mendapat pinjaman. Ini dibuat khusus untuk mengimbangi aplikasi yang sudah dibuat Bank Daerah,” jelas Suparsa Widana. *kup