Alami kemundurun akibat kemarau panjang, musim tanam padi di Bali diprediksi akan berlangsung pada November dan Desember 2019 mendatang. Kini terkait itu, sejumlah kebutuhan menghadapi musim tanam salah satunya pupuk bersubsidi sudah dipersiapkan setelah sebelumnya diusulkan ke pusat untuk dilakukan penambahan (realokasi). Sayangnya, hasilnya di luar dugaan. Mengapa?
PUPUK memiliki peranan yang penting dan strategis dalam peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. Sebab itu, pemerintah mendorong penggunaan pupuk yang efisien melalui berbagai kebijakan meliputi sistem penyediaan, distribusi, harga jual dan aspek teknis lainnya. Selain aspek kualitas, penyediaan pupuk yang tepat dalam jumlah, jenis, dan waktu pemberian, serta cara pemberian sangat diperlukan untuk menjamin peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
Produksi dan penyediaanpupuk yang tepat hanya bisa dilakukan jika didasarkan pada informasi kebutuhan pupukyang tepat pula. Oleh karena itu diperlukan suatu hasil proyeksi mengenai kebutuhan pupuk pada masa yang akan datang untuk menjamin pencapaian swasembada.
Bercermin dari itu pula Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Made Ariawan mengungkapkan, menjaga kontinyuitas produk pertanian, pihaknya sudah mengajukan untuk mendapatkan kuota tambahan pupuk bersubsidi kepemerintah pusat (Kementerian Pertanian) melalui realokasi. Penambahan tersebut dimaksudkan untuk menjamin tersedianya pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan musim tanam di Bali yang akan terjadi mulai November mendatang.
“Penambahan ini dilakukan karena kuota atau jatah yang dialokasikan pada awal tahun, saat ini jumlahnya sudah menipis. Di sisi lain, musim tanam padi pada akhir tahun ini merupakan musim tanam terbesar di Bali seiring dengan terjadinya musim hujan, sehingga kebutuhan pupuk saat itu dipastikan akan lebih banyak dari bulan sebelumnya,” tuturnya.
Jelas Ariawan, mengantisipasi menipisnya stok pupuk bersubsidi ini, pihaknya sudah mengajukan penambahan alokasi pupuk. Sayangnya, hasil dari jumlah penambahan pupuk bersubsidi yang disetujui oleh pemerintah pusat tidak menggembirakan, dan itu berpeluang akan mengkondisikan stok pupuk bersubsidi di Bali pada musim tanam nanti sedikit mengkhawatirkan.
Itu tercermin dari penambahan pupuk bersubsidi untuk jenis urea yang diajukan mencapai 6.000 ton sesuai dengan prediksi kebutuhan pupuk pada musim tanam November-Desember mendatang, diakuinya dari jumlah pengajuan disetujui hanya 1.149 ton. Paparnya, hal sama juga terjadi pada jenis pupuk subsidi lain seperti NPK hanya disetujui penambahan mencapai 3 ton, pupuk bersubsidi jenis ZA disetujui ditambah 1 ton, dan pupuk organik 2 ton. Ironisnya lagi, untuk pupuk SP 36 yang sebelumnya diajukan untuk mendapat alokasi penambahan mencapai 50 ton, hasilnya justru dikurangi hingga 37 ton dari kuota pada awal tahun.
Bercermin dari realokasi tersebut, tahun ini secara keseluruhan untuk kuota pupuk urea bersubsidi untuk Bali yang di awal tahun dijatah mencapai 30.276 ton, maka saat ini naik menjadi 31.425 ton. Sambungnya, pupuk bersubsidi SP 36 yang pada awal tahun dialokasikan mencapai 1.197 ton, saat ini berkurang menjadi 1.160 ton, untuk pupuk ZA yang awal tahun dialokasikan mencapai 3.239 ton, saat ini bertambah menjadi 3.240 ton, untuk pupuk NPK dari alokasi 19.337 pada awal tahun menjadi 19.340 ton saat ini, sedangkan pupuk organik yang dialokasikan 5.298 ton di awal tahun, menjadi 5.300 ton saat ini.
Lanjutnya, saat SK diterima terkait penambahan alokasi pupuk pada Rabu (16/10), pihaknya kembali berkoordinasi ke pusat untuk diberikan penambahan lagi. Katanya, oleh pihak pusat pengajuan kembali untuk pupuk bersubdisi oleh Provinsi Bali ini masih akan dipertimbangkan lagi. Selain itu, pihak pusat juga menginformasikan bahwa secara nasional untuk penambahan alokasi pupuk bersubsidi memang dibatasi saat ini.
Harapannya, mudahan-mudahan dari usulan kembali penambahan dari SK realokasi tersebut, pusat bisa segera merealisasikan secepatnya. Sebab, stok sejumlah pupuk bersubsidi di Bali sudah sangat menipis dan berpotensi terjadi kekurangan, terutama untuk jenis NPK. Sebab estimasinya, dari kuota yang ada dari pupuk subsidi jenis NPK akan habis pada Oktober 2019 ini, sedangkan untuk pupuk urea bersubsidi dari penambahan alokasi yang ada kemungkinan hanya akan mencukupi kebutuhan tanam padi hingga November 2019.
“Bercermin dari itu ketersediaan pupuk bersubsidi pada musim tanam padi jelang akhir tahun nanti agak riskan,” tandasnya. *man