Menipis, Stok Pupuk Bersubsidi di Tabanan

Menghadapi musim tanam (MT) ketiga akhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian (Distan) mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Pemerintah Provinsi Bali.

175

Tabanan (bisnisbali.com) –Menghadapi musim tanam (MT) ketiga akhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian (Distan) mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Pemerintah Provinsi Bali. Pengajuan tersebut lantaran sisa stok dari kuota yang diberikan sudah dalam kondisi menipis, sehingga berpotensi tak mencukupi kebutuhan tanam di akhir tahun ini.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, Selasa (1/9), mengungkapkan, ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tabanan untuk menghadapi MT ke-3 tahun ini yang sudah mulai terjadi pada September dan berlangsung hingga akhir Desember nanti. Hal ini berpotensi tidak akan mencukupi kebutuhan. Bercermin dari itu, pihaknya telah mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi dengan bersurat ke Pemprov Bali pada 24 Agustus 2020 lalu.

Penambahan tersebut yakni berlaku untuk pupuk NPK dengan tambahan alokasi mencapai 7.167,61 ton, urea 2.761,40 ton, dan SP 36 mencapai 5,72 ton. Semua itu sesuai selisih dari sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) diajukan sebelumnya dengan kuota yang didapat pada tahun ini. “Masing-masing jenis pupuk tersebut sangat dibutuhkan seiring dengan kesadaran di tingkat petani yang sudah melirik penggunaan pupuk secara berimbang belakangan ini,” tuturnya.

Sebelumnya, petani memang fokus hanya memanfaatkan penggunaan pupuk urea, namun belakangan ini dengan hasil sekaligus produktivitas panen padi yang meningkat dari pemanfaatan pupuk secara berimbang, maka seiring itu pula kebutuhan pupuk bersubsidi di luar urea juga mengalami peningkatan pula.

Selain itu, kata dia, penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini juga disebabkan karena dari jumlah kebutuhan pupuk yang diajukan sebelumnya melalui e-RDKK, ternyata kuota yang didapat untuk 2020 ini terjadi selisih atau jumlah yang diajukan ke Pemprov Bali dan lanjut diajukan ke pemerintah pusat jumlahnya  lebih kecil dari kuota yang didapat.

Misalnya, untuk jenis pupuk NPK dari usulan yang diajukan sebelumnya melalui e-RDKK adalah mencapai 12.517,61 ton, namun ternyata kuota yang diberikan hanya 5.350,00 ton pada tahun ini. Sementara sampai per 24 Agustus 2020, realisasi penyaluran pupuk NPK di tingkat petani di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 4.913,40 ton (91,84 persen). Artinya, sisa kuota yang ada sudah sangat tipis, sehingga harus segera dilakukan penambahan kuota untuk MT ketiga tahun ini.

Kondisi sama juga terjadi pada pupuk urea yang juga diajukan untuk mendapatkan penambahan kuota jelang MT ke-3 tahun ini. Sebab, sebelumnya Tabanan mengajukan usulan melalui E-RDKK untuk urea adalah 10.701,40 ton guna kebutuhan tanam 2020, namun ternyata kuota yang diberikan hanya 7.940,00 ton atau terjadi selisih (kekurangan) 2.761,40 ton. Sementara, data per 21 Agustus 2020 serapan atau realisasi penyaluran pupuk urea di Tabanan sudah mencapai 5.742,45 ton atau 72,32 persen.

“Bercermin dari itu dengan sisa kuota urea yang ada berpotensi tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan MT ketiga nanti, sehingga kuotanya kami minta tambahan lagi 2.761,40 ton. Begitu juga pupuk SP 36 yang kami ajukan untuk ditambah 5,72 ton,” tandasnya.

Prediksinya, luasan tanam padi di Kabupaten Tabanan untuk MT ke-3 ini berpotensi mencapai 14 ribu hektar sampai 15 ribu hektar. Perhitungannya, jika dengan sisa kuota yang ada tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan tanam di September, sehingga penambahan kuota pupuk bersubsidi ini mendesak harus direalisasikan. *man