Indonesia Perangi Liberalisasi Rokok pada Anak-anak

200

Mangupura (Bisnis Bali) – Liberalisasi rokok mulai menyasar kalangan anak-anak di Indonesia saat ini. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 2-3 dari 10 anak-anak berusia 15-19 tahun adalah perokok. Mirisnya, selama 2001-2016 persentase anak-anak usia tersebut yang merokok meningkat dari 21 persen menjadi 24 persen.

Pada acara The 12th Asia Pasific Conference on Tobacco or Health (APACT) di Nusa Dua, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM(K) mengatakan, perlindungan dari tembakau bukan hanya ditujukan bagi anak-anak, tetapi juga perempuan dan kelompok yang rentan dari efek industri tembakau.

Merujuk laporan Universitas Indonesia melalui studi keamanan sosial pada 2018, sekitar 225.700 orang di Indonesia meninggal dunia setiap tahun karena rokok. Sekitar tujuh persen dari jumlah tersebut atau 15.844 orang merupakan perempuan.

Kemenkes terus mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR). Karena KTR sangat penting untuk melindungi perokok pasif termasuk ibu hamil.

“Perempuan dan anak adalah kelompok rentan rokok. Mereka sering menjadi pihak terdampak atau perokok pasif,” kata Moeloek.

Tak hanya itu, pihaknya ingin terus meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dengan fokus kepada anak-anak.

“Jika anak-anak terkontaminasi dengan rokok dan kita juga akan menghadapi bonus demografi, apakah kita akan dapat mencapainya. Ini yang kita khawatirkan,” ungkapnya.

Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof. Dr. Yohana Susana Yembise, Dip. Apling, MA mengungkapkan, isu tembakau selalu menarik untuk didiskusikan. Dari data WHO pada 2016 jumlah perokok di dunia mencapai 1,2 miliar. Dari jumlah itu, 800 juta diantaranya berada di negara berkembang. Bahkan, sebanyak 6 juta orang meninggal karena rokok dan hampir 50 persen berada di Asia Pasifik.

Bank dunia memprediksi, pada 2030 tingkat kematian karena rokok akan mencapai 10 juta. 70 persen korban berasal dari negara Asia Pasifik. Jumlah pemain industri rokok di kawasan ini sangat signifikan. Sebagai catatan, di Indonesia ada sekitar 336 miliar batang rokok diproduksi pada akhir 2017 dan diprediksi meningkat hingga 524 miliar pada tahun 2020.

Peneterasi industri rokok di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Pada 2016 sekitar 90 juta warga Indonesia merokok. Ini menjadikan Indonesia negara pengkonsumsi rokok terbesar ketiga setelah Rusia dan China.

Rokok adalah ancaman laten bagi anak-anak. Dampak yang ditimbulkan karena rokok akan dirasakan ketika usia 15-20 tahun ketika mereka menjadi produktif.

“Berdasarkan data PBB, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada 2014, dan momentum ini tidak akan bisa digunakan menuju sustainable development jika kita tidak berjaga dan memproteksi anak-anak dari rokok sejak dini,” jelas Yohana.

Untuk itu, pihaknya akan menjaga untuk memastikan anak-anak akan terlindungi dari rokok. “Untuk mencapai target itu, kami akan bekerja sama dengan Asia Pasifik guna memformulasikan kontrol terhadap rokok,” tandasnya. (dar)