Empat Hotel di Denpasar Diverifikasi

Dari 5 hotel di Kota Denpasar yang telah mengajukan Sertifikasi Protokol Kesehatan Tatanan Kehidupan Era Baru, 4 di antaranya telah dilakukan verifikasi.

401
MA Dezire Mulyani

Denpasar (bisnisbali.com) –Dari 5 hotel di Kota Denpasar yang telah mengajukan Sertifikasi Protokol Kesehatan Tatanan Kehidupan Era Baru, 4 di antaranya telah dilakukan verifikasi. Hal dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan berwisata terlebih saat memasuki adaptasi kebiasaan baru saat ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, mengatakan, untuk satu hotel lainnya belum dilakukan peninjauan dan akan dilanjutkan hari ini, Jumat (14/8). “Saat ini baru 5 hotel yang mengajukan permohonan dan baru 4 hotel yang ditinjau oleh tim, dan ditemukan masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi,” kata Dezire.

Dezire menambahkan, sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan berwisata di Kota Denpasar. Apalagi dalam tatanan kehidupan era baru di masa pandemi ini. “Saat ini kan belum sepenuhnya bebas dari Covid-19, namun untuk mendukung keamanan dan kenyamanan serta mamastikan pariwisata yang aman Covid-19, kami menerapkan sertifikasi protokol kesehatan secara gratis via daring. Nantinya pelaku usaha pariwisata yang memenuhi syarat akan diberikan sertifikat,” kata dia.

Untuk mendapatkan formulir permohonan, pengusaha sektor pariwisata dapat mengunduh file di https://pariwisata.denpasarkota.go.id/ dengan berkas yang terdri atas surat permohonan, asesment mandiri, berita acara, dan pakta integritas. Selanjutnya, dalam pelaksanaan asessmen, pengusaha pariwisata diwajibkan memenuhi lampiran bukti pemenuhan baik SOP maupun dokumentasi sesuai kriteria pemenuhan, serta lampiran bukti berupa video simulasi. Jika sudah lengkap pada dua tahap awal, maka seluruh berkas dikirimkan ke asosiasi induk, yakni BPC PHRI Kota Denpasar di alamat email [email protected].

Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi baik secara langsung maupun virtual. Dan jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka akan diterbitkan sertifikat verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru di bidang pariwisata. “Dengan bagitu kami harap geliat pariwisata di Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas Covid-19,” katanya.

Untuk verifikasi ini, Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan verifikasi sertifikasi protokol kesehatan untuk hotel bintang 1, hotel bintang 2 dan akomodasi non bintang. Sedangkan untuk hotel bintang 3, bintang 4, dan bintang 5 dinilai oleh Pemprov Bali. Saat disinggung kendala minimnya hotel yang mengajukan sertifikasi protokol kesehatan ini, Dezire mengatakan masih belum melakukan evaluasi. “Karena baru berlangsung jadi kami belum tahu kendalanya apa. Besok (hari ini, red) rencananya kami akan melakukan evaluasi administrasi untuk menemukan apa yang kira-kira menjadi kendala di lapangan,” jelasnya.

Dezire menambahkan adapun ruang lingkup yang disasar yakni Hotel Bintang 2, Hotel Bintang 1, Hotel Melati, Home Stay, Villa, Restoran, Rumah Makan, Daya Tarik Wisata, dan Atraksi Wisata termasuk Tour dan Trevel Pariwisata. Sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wistawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata. “Hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire. *wid