Denpasar (Bisnis Bali) – Channel layanan Bank BPD Bali saat ini telah dapat menerima pembayaran Samsat se-Jawa Bali dan menjadi jembatan penerima Samsat Provinsi Bali untuk 7 bank umum nasional (BNI, BCA, BRI, BTN, Mandiri, CIMB Niaga, Permata Bank) dan 7 Bank Pembangunan Daerah (Bank BPD Bali, Bank DKI, Bank BJB, Bank Banten, Bank Jateng, Bank DIY dan Bank Jatim).
Itu tertuang dari acara launching layanan Samsat Online Nasional yang dilakukan bersamaan dengan acara kegiatan launching dan workshop Modernisasi Polantas yang dilakukan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Kamis, 9 November 2017 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santa, Dirlantas Polda Bali Kombes AA Sudana dan Direktur Bisnis Non-kredit I Wayan Sujana.
Dengan diresmikannya layanan Samsat Online Nasional memberikan kemudahan kepada masyarakat umum dalam melakukan pembayaran untuk pengesahan kendaraan setiap tahun melalui layanan perbankan nasional dan melakukan pencetakan notice pajak dan melakukan proses pengesahan di loket e-samsat yang ada di setiap layanan Samsat Bali.
Ini juga sebagai salah satu wujud peran Bank BPD Bali dalam transaksi nontunai yang diprogramkan oleh pemerintah daerah. Bank BPD Bali ditunjuk sebagai salah satu bank peserta dalam program pengembangan modernisasi pelayanan publik Polri khususnya terkait dengan layanan Samsat (sistem layanan manunggal satu atap).
Pada kesempatan tersebut, Bank BPD Bali yang diwakili I Wayan Sujana didampingi oleh Kepala Divisi Teknologi dan Akuntansi, IBG Setia Yasa mengatakan, Bank BPD Bali berperan aktif dalam Samsat Online sebagai agregator Samsat Bali dan juga sebagai bank penerima pembayaran samsat se-Jawa Bali.
“Hal ini akan sangat membantu proses pelayanan lebih cepat dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Bank BPD Bali,” katanya.
Mekanisme pembayaran Samsat Online Nasional yaitu dengan melakukan pembuatan kode bayar terlebih dahulu melalui aplikasi Samsat Online Nasional yang berbasis android yang dapat diunduh dari Google Playstore, kemudian memasukkan nomor polisi, NIK dan nomor rangka (5 digit akhir), setelah mendapatkan kode bayar dapat melakukan pembayaran melalui channel-chanel perbankan di atas.
Khusus Bank BPD Bali dapat melakukan pembayaran melalui 4 channel layanan e-banking yaitu ATM, mobile banking, internet banking dan teller di seluruh kantorlayanan.
“Harapannya ke depan, Bank BPD Bali dapat terus mendukung program pemerintah dalam memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakatdan keaman antransaksi yang terjamin,” ujar Sujana. (dik/bns)