Rabu, Mei 8, 2024
BerandaBaliCegah Kredit Bermasalah, BPR Lakukan Langkah Persuasif

Cegah Kredit Bermasalah, BPR Lakukan Langkah Persuasif

Denpasar (bisnisbali.com) –Angka rata-rata kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di Bali sudah di atas 5 persen. Guna menekan NPL, BPR wajib melakukan pendekatan preventif guna mencegah adanya kredit bermasalah.

Ketua Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Kota Denpasar, Made Sumardhana, Senin (16/9) mengatakan, dalam menangani kredit bermasalah, BPR harus mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dan kreatif.

Ia menjelaskan, ada kecenderungan sebagian nasabah atau debitur mengalami masalah pembayaran. SDM BPR harus melakukan pendekatan dan pembinaan, sehingga debitur kembali lancar membayar angsuran kredit.

Sumardhana memaparkan, dalam pembinaan debitur untuk mencarikan jalan keluar persoalan yang mereka hadapi. Dengan begitu, kredit bermasalah tersebut bisa kembali lancar.

Sepanjang bisa membayar angsuran kredit, debitur bisa diberikan penjadwalan pembayaran kredit dengan waktu pembayaran angsuran yang lebih panjang. Ketika debitur tidak mampu membayar angsuran, Debitur bisa disarankan menjual aset guna menutupi kewajiban membayar seluruh sisa angsuran kredit.

Penyaluran kredit ke sektor UMKM untuk menggeliatkan perekonomian. “Hal ini juga upaya BPR meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan UMKM,” katanya. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer