Rabu, Mei 8, 2024
BerandaBaliBPK RI Beri Masukan Terkait LKPD Tabanan

BPK RI Beri Masukan Terkait LKPD Tabanan

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima exit meeting (pertemuan akhir) Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran (TA) 2020, Senin (3/5)

Tabanan (bisnisbali.com) –Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima exit meeting (pertemuan akhir) Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran (TA) 2020, Senin (3/5) kemarin. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Inspektur Tabanan dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam diskusi yang berlangsung santai tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto  mengungkapkan, LKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2020 telah diperiksa oleh timnya. LKPD sudah baik, namun perlu ditingkatkan kembali, sehingga pengelolaan keuangan di Pemkab Tabanan bisa lebih baik lagi.

Untuk itu, pihaknya memberikan arahan dan beberapa masukan, saran sekaligus koreksi serta langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas laporan tersebut. Sebab, di era saat ini perkembangan sangat cepat, khususnya teknologi, sehingga diperlukan langkah-langkah yang strategis dan terbarukan dalam pengelolaan keuangan dalam suatu daerah.

Terkait hal tersebut, Bupati Sanjaya selaku Kepala Daerah Kabupaten Tabanan mengucapkan terima kasih atas segala arahan saran dan masukan serta langkah-langkah yang telah diberikan sebagai upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan di jajaran Pemkab Tabanan. Ia sangat menyadari bahwa laporan keuangan merupakan muara dari proses pengelolaan keuangan yang dilakukan selama satu tahun serta disajikan sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban pemerintah.

“Selama tahun 2020, kami sadari banyak kendala yang dihadapi sebagai dampak pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung. Refocusing dan realokasi anggaran dilakukan beberapa kali sesuai kebutuhan penanganan Covid-19. Dampaknya, beberapa program dan kegiatan ditunda serta diatur ulang pelaksanaannya,” ujar Sanjaya.

Dampak besar juga dirasakan pada pendapatan asli daerah, dengan adanya penurunan realisasi PAD sebesar 11,7 persen pada tahun 2020 dibandingkan realisasi tahun 2019. Untuk itu, beberapa catatan yang disampaikan oleh Kepala BPK beserta tim akan diupayakan sebaik-baiknya ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI beserta tim atas segala masukannya selama ini. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga  kualitas laporan keuangan Pemkab Tabanan dapat ditingkatkan dan opini WTP tetap dapat dipertahankan,” imbuh Sanjaya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer