Denpasar (Bisnis Bali)- Keberadaan LPD hingga saat ini tercatat kepemilikan aset se-Bali mencapai Rp 18,47 triliun, mampu memperoleh laba hingga Rp 564 miliar.
Dengan demikian LPD pun mampu menyerahkan dana kepada desa adat yang mencapai Rp 141 miliar.
Hal tersebut diungkapkan pakar Ekonom Prof. Dr. I Wayan Ramantha, S.E., MM.AK.,CPA, dalam acara Sarasehan Nasional LPD se-Bali, Jumat (23/3)
kemarin. Dia menjelaskan, jumlah dana yang diberikan LPD kepada desa adat tersebut adalah dana pembangunan yang merupakan 20 persen dari
laba dan dana sosial yaitu 5 persen dari laba. “Pembangunan ini bukan saja pembangunan fisik, melainkan non fisik, yang tentunya bertujuan
untuk mengajegkan Bali ke depan,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, keberadaan LPD mampu memberikan lapangan pekerjaan, yang saat ini telah banyak masyarakat terserap untuk menjadi karyawan LPD. Dikatakannya, konsep LPD sesuai dengan
ajaran Agama Hindu yaitu Tri Hita Karana, yang terdiri dari artha untuk artha (harta), artha untuk dharma (kebaikan) dan artha untuk kama (keinginan). (wid)