Bank Pilih Alternatif  ’’Work from Home”

Kalangan perbankan terus melakukan antisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona dengan mengikuti petunjuk yang telah dikeluarkan oleh pemerintah maupun otoritas terkait.

272

Denpasar (bisnisbali.com) –Kalangan perbankan terus melakukan antisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona dengan mengikuti petunjuk yang telah dikeluarkan oleh pemerintah maupun otoritas terkait. Bank pun berpeluang memilih alternatif kerja dari rumah atau work from home.

“Bank mempertimbangkan alternatif work from home sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona. Bank juga sudah menyiapkan alternatif sarana meeting tanpa perlu datang, dan sudah kita lakukan dengan KC Mataram,” kata Direktur Operasional Bank BPD Bali IB Setia Yasa di Renon.

Ia mengatakan meminimalisasikan virus corona telah dilakukan semua pihak, termasuk kalangan perbankan. Bank milik krama Bali ini melakukan upaya antisipasi terhadap layanan front liner dengan menyiapkan sarana pengecekan suku dan hand sanitezer, masker dan imbauan berupa banner yang ditempatkan di bank.

“Kita buatkan imbauan pencegahan termasuk nanti di web site bank lakukan sosialisasi agar nasabah dan karyawan menjaga kebersihannya,” ujarnya.

Bank BPD Bali pun kini terus meningkatkan layanan dengan melakukan sosialisasi, imbauan serta menjaga ketersediaan layanaan e-banking. Bank memberikan solusi kepada nasabah terkait transaksi-transaksi yang dapat dilakukan melalui fasilitas elektronik bangking (digital) seperti melalui ATM, CRM, mobile banking, internet banking, SMS banking, phone banking secara maksimal. Semua transaksi perbankan sudah bisa dilakukan secara digital, termasuk pembayaran tanpa harus menggunakan uang tunai melalui kartu debet serta QRIS. “Transaksi perbankan sampai saat ini masih normal seperti biasa,” ucapnya.

Hal sama juga dilakukan BNI Kanwil Denpasar ada karyawan yang bekerja dari rumah untuk meminimalisir penyebaran virus coronan. Sementara Bank Mandiri hingga saat ini lebih meningkatan pengamanan dengan melakukan pegecekan suhu badan bagi seluruh karyawan dengan alat khusus dan penggunaan masker serta hand sanitizer.

Sesuai kewenangan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif, OJK meminta kepada seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk melakukan pertama, penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan/atau meminimalkan interaksi antarorang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat.

Itu meliputi pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan, Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan.

Selanjutnya meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya. Kedua, menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ketiga tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi. *dik