Denpasar (bisnisbali.com)-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) mengalami penurunan. Pada Oktober ini hingga tanggal 19 hanya terjadi 9 kasus. Meski demikian, Dinkes mengantisipasi datangnya musim hujan yang berpengaruh terhadap kenaikan kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. A.A. Ayu Candrawati saat diwawancarai, Selasa (22/10), menyatakan total kasus DBD tahun 2024 hingga 19 Oktober sebanyak 1.217. Rinciannya, pada Januari sebanyak 34 kasus, Februari 42 kasus, Maret 122 kasus dan April sebanyak 288 kasus.
Selanjutnya pada Mei 2024 terjadi 363 kasus, Juni 195 kasus, Juli 83 kasus, Agustus 47 kasus, September 21 kasus, dan Oktober hingga tanggal 19 sebanyak 9 kasus. Sementara jumlah kematian akibat DBD di Denpasar sebanyak 7 kasus.
Jumlah kasus tahun ini hampir setara dengan kasus yang terjadi pada 2023 lalu yaitu sebanyak 1.332 kasus. “Perkembangan kasus DBD di Kota Denpasar mulai Januari sampai tanggal 19 Oktober 2024 tercatat 1.217 kasus dengan kematian sebanyak 7 orang. Kasus DBD di Kota Denpasar memang sudah menurun, namun kami tetap mewaspadainya agar tidak terjadi peningkatan kasus,” terang Ayu Candrawati.
Di sisi lain, menjelang musim hujan pada akhir tahun ini, pihaknya melakukan berbagai upaya. Pencegahan dan pengendalian penyakit DBD di Kota Denpasar dilakukan dengan melaksanakan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN).
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Denpasar sudah menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kecamatan se-Kota Denpasar agar melaksanakan Gertak PSN di wilayah kerja puskesmas masing-masing mulai 12 Oktober 2024. Saat ini Gertak PSN sedang gencar-gencarnya dilaksanakan dengan melibatkan petugas Jumantik.
Kegiatan Gertak PSN meliputi abatisasi massal dan fogging massal ULP di sepanjang jalan-jalan protokol di Kota Denpasar. “Kami juga adakan penyuluhan/KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) demam berdarah kepada masyarakat agar masyarakat lebih meningkat pemahamannya terkait penyakit DBD,” papar Ayu Candrawati. *wid