Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliTangani Kemacetan, Polsek Ubud Gencarkan Penertiban Parkir Liar

Tangani Kemacetan, Polsek Ubud Gencarkan Penertiban Parkir Liar

 

Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Guna menekan kemacetan di Wilayah Kecamatan Ubud, Polsek Ubud kembali mengencarkan kegiatan penertiban parkir liar. Penertiban parkir liar dilakukan Sabtu (19/10) mulai pukul 10.00 Wita sampai Pukul 12.30 Wita bertempat di jalur utama Kelurahan/Kecamatan Ubud.
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St mengatakan telah dilaksanakan kegiatan penertiban parkir liar oleh Personil Polsek Ubud. Ini dengan melibatkan personil Polsek Ubud sebanyak 20 orang.
Penertiban parkir, imbauan dan teguran oleh personil Polsek Ubud dilaksanakan di Sepanjang Jalur/Jalan Utama Ubud ( Jl. Sri Wedari, Jl. hanoman, Jl. Dewi Sita Dan Jl. Sri wedari).
Kapolsek Ubud memaparkan Personil Polsek Ubud melaksanakan imbauan dan teguran secara humanis dan melaksanakan penggembosan ban kendaraan yang diketahui memarkir kendaraan yang ditinggalkan oleh pemilik/sopir untuk memberikan efek jera. Pelaksanakan kegiatan pengawasan/kontrol, imbauan mobile secara berkelanjutan di sepanjang Jalan Raya Ubud /Simpang Catuspatha ke Barat maupun ke Timur hingga simpang BPD Ubud, Sepanjang Jalan Raya Monkey Forest Ubud, Jln Raya Hanoman Padangtegal Ubud dan Jalan Dewi Sita Ubud.
Kompol Gusti Nyoman Sudarsana menekankan ada beberapa pengendara yang masih memarkir kendaraan pada badan/bahu jalan diberikan teguran secara humanis. Pelanggar yang membandel telah diambil tindakan hukum yakni dilakukan pengembosan ban dan tindakan tilang.
Kapolsek Ubud menambahkan hasil penindakan dari penertiban pelanggar parkir liar meliputi tilang 3 orang dan derek 4 Orang. Sanksi pengempesan/pengembosan ban 40 unit kendaraan roda dua dan roda empat 5 unit. “Teguran 20 orang, barang bukti yang diamankan 2 STNK dan 4 Unit SIM,” tegasnya. *Kup

Polsek Ubud melakukan rangkaian kegiatan penertiban parkir liar di jalur utama Kelurahan Ubud.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer