bisnisbali.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus meningkatkan pelayanan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Seperti pada Senin (10/6), Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung memberikan fasilitas kemudahan perizinan berusaha UMKM yang ada di Kabupaten Badung. Kali ini, Diskop UKMP Badung memberikan sosialisasi kepada 30 UMKM dari berbagai bidang usaha.
Adapun sejumlah narasumber yang memberikan sosialisasi kemudahan perizinan usaha ini diantaranya dari pihak Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu, BPOM, Kanwil Hukum dan HAM, serta LPPOM MUI.
Kepala Diskop UKMP Kabupaten Badung, I Made Widiana mengatakan, kegiatan fasilitasi perizinan untuk UMKM di Kabupaten Badung ini bertujuan membantu para pelaku UMKM dalam hal pemasaran. Sebab, pasar saat ini menuntut para pelaku UMKM mencantumkan perizinannya. Tujuannya tiada lain agar produk UMKM bisa dipercaya sekaligus lebih dapat diterima oleh pasar.
“Perizinan ini memegang peranan yang sangat penting untuk memperluas pasar UMKM mereka. Pasar tidak akan menerima jika produk-produk UMKM ini tidak melampirkan izin-izin yang telah mereka miliki,” ujarnya.
Lebih lanjut Widiana mengatakan, untuk UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga saat ini sudah sekitar 27 ribu UMKM. Namun, izin tidak hanya cukup di NIB saja, karena sangat tergantung jenis produk yang dihasilkan.
“Kalau nantinya mereka mempunyai produk kosmetik atau kecantikan, mereka tidak cukup hanya dengan memiliki NIB saja, harus mengurus perizinan lainya. Izin ikutannya inilah yang akan kita sisir sekarang dengan secara bertahap kita fasilitasi salah satunya dengan kegiatan ini,” paparnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung telah membuat inovasi untuk UMKM Badung berupa subsidi bunga pinjaman untuk UMKM. “Dalam waktu dekat ini kita akan luncurkan. Untuk sementara, kita akan berikan luncuran sebesar Rp25 juta setiap UMKM dan harus ada sejumlah syarat yang nantinya dipenuhi oleh UMKM ini,” terangnya.*adv