Vaksinasi Emergensi Rabies di Padangan Kelod

160
HPR - Vaksinasi menyasar hewan penular rabies (HPR) milik warga pada 2023 lalu.

Tabanan (bisnisbali.com) Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bertindak cepat dengan melakukan vaksinasi rabies emergensi di Dusun Padangan Kelod, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, pada Selasa (9/1) ini. Itu dilakukan menyusul adanya kasus gigitan anjing di Dusun Padangan Kelod yang ternyata positif rabies setelah melalui pemeriksaan laboratorium.

“Pascakasus gigitan anjing yang positif rabies, kami akan menggelar vaksinasi emergensi di Dusun Padangan Kelod pada Selasa (9/1),” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Gde Eka Parta Ariana, Senin (8/1).

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak hanya menyasar Dusun Padangan Kelod. Untuk mencegah meluasnya kasus penyebaran rabies, kegiatan vaksinasi emergensi rabies juga akan mencakup populasi anjing yang ada di Desa Padangan yang diestimasikan mencapai 300 ekor. Untuk itu, pihaknya menyiapkan sekitar 400 dosis vaksin dan melibatkan dua tim yang masing-masing terdiri atas empat orang petugas. ‘’Lama waktu pengerjaan vaksinasi rabies di Desa Padangan tergantung kondisi di lapangan. Namun, mungkin membutuhkan dua hingga tiga hari,” ujarnya.

Stok vaksin yang dimiliki Kabupaten Tabanan saat ini sebanyak 4.200 dosis. Persediaan tersebut berada di kabupaten sekitar 3.000 dosis dan di tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) masing-masing 400 dosis.

Menurut Eka Parta Ariana, munculnya kembali kasus gigitan anjing positif rabies di Desa Padangan kemungkinan disebabkan anjing tersebut lolos atau tidak divaksinasi rabies pada kegiatan tahun lalu. Itu diperkirakan terjadi karena kondisi topografi Desa Padangan yang merupakan daerah pegunungan dengan jarak permukiman penduduk cukup jauh antara satu dan yang lainnya. *man