Gencarkan Program Mengubah Sampah Jadi Produk Keuangan

217
EDUKASI SAMPAH – OJK menyerahkan tempat sampah kepada sekolah disertai dengan edukasi pengelolaan sampah kepada guru dan siswa-siswi SMP negeri se-Kota Denpasar di Kantor OJK, beberapa waktu lalu.

Denpasar (bisnisbali.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama seluruh pemangku kepentingan mendukung upaya Pemerintah dalam penanganan permasalahan sampah di Provinsi Bali.  Mendukung penanganan permasasalahan sampah di Bali, OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menginisiasi program Sampahmu Produk Keuanganmu. Melalui program ini sampah rumah tangga dapat dikumpulkan dan ditukar menjadi saldo tabungan, tabungan emas, bahkan polis asuransi mikro.

“Program mengubah sampah menjadi produk keuangan diharapkan dapat mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Bali,” kata Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar.

Disebutkan pentingnya mengenai kesadaran dan pemahaman mengenai pengelolaan sampah sejak dini kepada masyarakat. Pengelolaan sampah sejak dini sangat penting untuk dilakukan, tentu dengan adanya dukungan infrastruktur dan upaya edukasi kepada masyarakat secara terus menerus.

“Peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah di Bali sangat dibutuhkan,” ujarnya dalam rangka Hari Ulang Tahun OJK ke-12, Kantor OJK Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan aksi sosial dalam bentuk pemberian tempat sampah kepada sekolah disertai dengan edukasi pengelolaan sampah kepada guru dan siswa-siswi SMP Negeri se-Kota Denpasar.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini karena akan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Dalam kesempatan yang sama Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa juga memberikan apresiasi kepada OJK Provinsi Bali atas terlaksananya aksi sosial ini serta mengharapkan agar program ini dapat dilanjutkan dan terus disinergikan untuk mengatasi permasalah lingkungan di Kota Denpasar.

Kegiatan aksi sosial yang diselenggarakan OJK Provinsi Bali juga bertujuan untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani sistem pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Kegiatan edukasi menghadirkan siswa dari SMP Negeri 12 Denpasar untuk berbagi ilmu mengenai pengelolaan sampah plastik yang dapat dikonversi menjadi produk keuangan dan memberikan nilai tambah.

SMP Negeri 12 Denpasar telah memiliki program pengelolaan sampah bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Sampah yang dikelola dapat ditukarkan menjadi Tabungan Simpel.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis tempat sampah pilah dan Tabungan Simpel dari OJK Provinsi Bali kepada siswa perwakilan dari 16 SMP Negeri di Kota Denpasar. *dik