Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Untuk memaksimalkan pendapatan daerah dewan dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah antara lain mengoptimalkan pendapatan dari pajak parkir dan retribusi parkir. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel, SH.Minggu (22/10) mengatakan pemungutan pajak parkir dan retribusi parkir mesti dilakukan secara intensif dan transparan.
Diungkapkannya, pemungutan pajak parkir agar dilakukan pengawasan lebih insentif terkait tranparansi pembayaran pajak parkir oleh masyarakat, maupun perusahaan yang memungut parkir dari lahan yang mereka miliki. Ini termasuk negosiasi kembali kerjasama pengelolaan parkir yang dikerjasamakan dengan kelompok masyarakat maupun desa adat yang selama ini merugikan daerah.
Nyoman Kandel menjelaskan pemerintah wajib mengintensifkan retribusi parkir mendata kembali potensi-potensi tempat-tempat parkir yang kita miliki termasuk segera aktifkan parkir-parkir di pasar-pasar, rumah sakit maupun tempat keramaian, obyek wisata dan hiburan. Ini dengan system online dan menggunakan gate sehingga pendapatan retribusi parkir ke depan bisa mencapai target.
PJ. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa memaparkan terhadap Wajib Pajak Parkir kita sudah melakukan pendataan secara intensif sehingga semua potensi diharapkan dapat dimaksimalkan. Ada peningkatan 85 wajib pajak parkir di Tahun 2023. “Untuk saran agar negosiasi kembali kerjasama pengelolaan parkir dengan Desa adat maupun swasta yang dianggap selama ini merugikan daerah akan kami kaji, sehingga ada dasar dalam penetapan bagi hasil retribusi pajaknya,” jelasnya.
Dewa Tagel Wirasa menekankan untuk pendataan potensi tempat parkir terus kami lakukan. “Sedangkan untuk mengaktifkan parkir di pasar, rumah sakit, tempat keramaian, obyek wisata dan hiburan dengan menggunakan sistem online dan menggunakan gate perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu,” tegasnya. * kup