Gianyar (bisnisbali.com) –Tim gabungan turun menertibkan pedagang yang berjualan di sebelah Pasar Sukawati Blok C dan sebelah Pasar Rakyat Gianyar serta sekitarnya, Selasa (14/12). Dalam penertiban sebelumnya, petugas sudah melayangkan surat penegasan agar pedagang tidak berjualan di pusat Kota Gianyar dan di sebelah Pasar Sukawati Blok C.
Kasatol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengatakan, penertiban pedagang ini melibatkan personel Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Disperindag, Dishub dan Perbekel Sukawati. ‘’Penertiban khusus ini memang untuk membersihkan seputar Pasar Sukawati Blok C dan seputar Pasar Rakyat Gianyar agar tidak kumuh,’’ tegasnya.
Tim gabungan menertibkan pedagang di sepanjang jalan sebelah Pasar Sukawati Blok C ke timur. Penertiban dilakukan karena para pedagang masih ada menaruh barang atau berjualan di trotoar. Pembersihan pedagang ini juga dalam rangka persiapan peresmian Pasar Sukawati Blok C. Keberadaan pedagang ini juga dinilai melanggar perda karena mereka berjualan di fasilitas umum (fasum).
Sebelumnya, akibat pandemi Covid-19, pedagang masih diberikan kesempatan berjualan di sebelah Pasar Sukawati Blok C, sebelah Pasar Rakyat Gianyar dan seputar Kota Gianyar. Akan tetapi saat ini petugas gabungan tidak memberikan toleransi untuk menjaga Pasar Sukawati Blok C dan Pasar Rakyat Gianyar tetap bersih. “Kami harus tertibkan untuk menjaga Gianyar dalam situasi nol kasus covid dan menjadi zona hijau,” jelas Watha.
Setelah melakukan pembersihan pedagang di seputar Pasar Sukawati, tim gabungan melanjutkan tugasnya di seputar Pasar Rakyat Gianyar dan pusat Kota Gianyar. Sebelumnya petugas sudah melayangkan surat kepada pedagang agar mengosongkan tempat tersebut. Tim gabungan mengambil barang pedagang yang masih berjualan di fasilitas umum. “Intinya, pemerintah tidak melarang warga berjualan sepanjang pada tempatnya,” sebutnya.
Untuk menciptakan Kota Gianyar yang bersih, aman, nyaman dan asri, tim gabungan akan melakukan pengawasan secara rutin. Pedagang diharapkan tidak kucing-kucingan karena petugas siap mengangkut barang pedagang dan Dishub Gianyar siap menderek pedagang bermobil yang membandel. *kup